Karo - Dualisme kepemimpinan partai politik peserta Pemilu
Tahun 2014 PKPI Tanah Karo terjawab, Komisi Pemilihan Umum Daerah Karo
akhirnya menjawab kepengurusan ganda parpol Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesia (PKPI) Tanah Karo antara pimpinan versi Edi Ulina
Ginting cs dengan Djerman Sitepu cs.
Hal ini terjawab dengan dilaksanakannya klarifikasi kepengurusan
ganda parpol PKPI Karo ke jajaran kepengurusan yang lebih tinggi di
tingkat Provinsi Sumut di kota Medan. Dan pimpinan PKPI Sumut menjawab
surat dan klarifikasi pihak KPUD Karo dengan pengakuan yang sah atas
kepemimpinan Parpol PKPI Tanah Karo dibawah pimpinan Edi Ulina Ginting.
Hal ini disampaikan salah seorang Komisioner KPUD Karo, Sidarta Perangin-angin kepada Harian Orbit Rabu (8/5) di Kabanjahe.
Lanjut Sidarta, pihaknya harus melaksanakan kalirifikasi untuk parpol
PKPI Tanah Karo, dikarenakan pada saat pembukaan Pendaftaran Balon DPRD
Karo 2014 pada 9-22/4 lalu, bendera PKPI diajukan dua pihak antara
versi Edi Ulina Ginting yang mendaftarkan pertama kali, dan disusul
versi Djerman Sitepu pada akhir penutupan.
Dengan demikian, untuk proses tahapan lanjut, pihaknya hanya mengakui
berkas pihak Edi Ulina Ginting dalam proses tahapan perbaikan
persyaratan balon caleg menjadi masuk dalam daftar caleg sementara (DCS)
dimulai (8/5).
[harianorbit.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar