Rabu, 31 Juli 2013

DKPP Umumkan Hasil Gugatan Khofifah-Herman Hari Ini

Jakarta - Kelanjutan nasib pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, ditentukan hari ini. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyampaikan pembacaan dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur.

Setelah tiga kali persidangan, DKPP akan mengeluarkan putusan ihwal pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur. Sebelumnya, Khofifah mempersoalkan pencoretan dirinya sebagai bakal calon oleh KPU Jawa Timur karena dianggap tidak memenuhi syarat dukungan minimal sebagai calon gubernur.

Ketua tim kuasa hukum Khofifah, Otto Hasibuan, menyatakan akan mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya apabila putusan DKPP memuaskan kliennya.

Putusan DKPP tersebut yang dijadwalkan dibacakan pada Rabu (31/7) perlu dipertimbangkan oleh PTUN Surabaya dalam pengambilan keputusan terkait gugatan laporan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja, terhadap Komisi Pemilihan Umum Jatim.

Menurut Djuli Edi Muryadi, kuasa hukum Khofifah-Herman, apabila Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menemukan ada pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Jatim, putusan tersebut dapat menjadi bukti tambahan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Apalagi, lanjutnya, keputusan tersebut nanti disertai dengan pemberian sanksi terhadap para komisioner KPU Jatim berupa pemberhentian.

Menurut Djuli, jika KPU terbukti melanggar aturan, pelanggaran itu dapat memperkuat dalil gugatan yang diajukan tim hukum Khofifah-Herman di PTUN Surabaya.

Sementara itu, terkait temuan sejumlah pelanggaran, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. Pelanggaran tergolong terstruktur, sistematis, dan masif, di antaranya KPU setempat tidak mencatat pemilih yang menggunakan KTP serta catatan perolehan suara di antara saksi empat pasangan calon, KPU, dan Panwaslu tidak sesuai.

Dari Sulawesi Selatan, empat bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan mundur sebagai calon legislator sementara Pemilu Legislatif 2014. Mereka adalah Anwar Alam dari Partai Bulan Bintang, Herlinda dari Partai Keadilan Sejahtera, Kamaluddin dari Partai Keadilan dan Persatuan, serta Saharuddin dari Partai Bulan Bintang.

Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan, Asrar Marlang, pada saat ditemui di kantornya kemarin mengatakan bahwa mereka menyampaikan surat pengunduran diri pada Senin lalu. Herlinda mundur lantaran tidak siap bertarung dalam Pemilu 2014. Sedangkan tiga lainnya mundur karena tidak mendapat izin dari atasannya sebagai pegawai negeri.

Misnah Hatta, anggota KPU Sulawesi Selatan, mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada empat partai yang bakal calon legislatornya mengundurkan diri agar mengajukan pengganti paling lambat 1 Agustus.

Sementara dari Makassar, verifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 10 pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar akan rampung pada 1 Agustus mendatang dan kemudian diserahkan ke KPU Makassar. Hal ini disampaikan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. kepada Tempo melalui sambungan telepon kemarin.

Menurut Johan, dari 10 pasangan calon itu, tinggal tiga nama yang sedang dalam proses verifikasi. Maka, ia memastikan laporan itu akan rampung pada awal Agustus. Kendati demikian, Johan tidak mengetahui tiga nama yang masih dalam proses verifikasi.

Ketua KPU Kota Makassar, Nurmal Idrus, mengatakan belum mendapat informasi dari KPK bahwa awal Agustus verifikasi harta kekayaan calon wali kota bakal rampung. Nurmal bersyukur prosesnya selesai lebih awal.

[rumahpemilu.org]

Selasa, 30 Juli 2013

Sutiyoso: Angka Golput Tinggi Jika Khofifah-Herman Absen



Jakarta - Jika pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja tak ikut Pilgub Jawa Timur, dikhawatrikan berpotensi menimbulkan angka golput yang besar.

"Saya khawatir kalau pasangan Khofifah-Herman tidak ikut Pilkada Jatim, angka golput akan tinggi," kata Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, di Kantor PKPI, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Pria yang akrab disapa Bang Yos berharap, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat memberikan keputusan terbaik, dan dapat memikirkan secara jernih keputusannya.

"Tentu dengan ikut serta Khofifah dan Herman, persaingan di Pilkada Jatim makin ketat, partisipasi menjadi total," tuturnya.

PKPI pun siap mendukung setiap langkah yang akan dilakukan Khofifah-Herman, untuk mendapatkan keadilan. Sejak awal, PKPI mendukung Khofifah-Herman.

"Partai kami sudah kadung mendukung Bu Khofifah, dan tidak etis berpindah ke pasangan lain," cetusnya.

[tribunnews.com]

Khofifah Temui Sutiyoso di Kantor PKPI



Jakarta - Calon gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bertemu dengan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso untuk meminta dukungan.
Khofifah menyambangi Gedung PKPI terkait permasalahan dualisme dukungan, yang menyebabkan tidak diloloskannya Khofifah dan Herman sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
"Bukan berangkat dari partai, tetapi di mana ada Khofifah, pasti di situ ada penjegalan," ujar Khofifah saat diskusi yang bertajuk Menegakkan Keadilan, di Gedung DPP PKPI, Senin (29/7/2013).
Sebelumnya, Partai pendukung Khofifah dan Herman mendapat dukungan sebanyak 16,95 persen, tetapi saat H-1 terjadi penurunan, yaitu sebesar 16,55 persen.
"Kami telah berkoordinasi dengan Surabaya, saat sore pendukungnya masih aman, malamnya ternyata ada dua dari enam partai yang keluar dan tidak mendukung kami," ujar Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama itu.
Menurut Khofifah, ada dua partai yang ikut mendukung Soekarwo-Saifullah Yusuf juga. Ternyata terdapat dualisme dukungan kepada pihaknya dan Pasangan Soekarwo-Saifullah.
"Saya mencoba mengatakan ada dua dukungan, yaitu satu dukungan asli dan palsu," kata mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di era Presiden Gus Dur tersebut.
Selain itu, dia juga menemukan adanya beberapa bukti tambahan dari salah satu partai untuk menggoda partai pendukungnya.
"Saya berharap mudah-mudahan ada cahaya hadir di bulan Ramadhan melalui DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ujar Khofifah.
Pada Senin siang (29/7/2013), DKPP melanjutkan sidang pengaduan Khofifah-Herman di Gedung DKPP Thamrin dengan teradu ketua dan anggota KPU Jawa Timur.
Seperti diketahui, munculnya dukungan ganda Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) terhadap pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja mengakibatkan tidak diloloskannya Khofifah dan Herman sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
 [kompas.com]

Jumat, 19 Juli 2013

KPU Segera Revisi Keputusan DCS PKPI



Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak keberatan dengan putusan Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) yang memulihkan tiga daerah pemilihan (dapil) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). KPU hanya akan merevisi surat keputusan KPU tentang penetapan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) begitu PKPI mengajukan susunan bakal caleg baru.

"KPU menghormati dan melaksanakan putusan itu sepanjang partai menerimanya. Begitu partai menindaklanjuti ke KPU, kami segera melakukan revisi atas SK KPU tentang penetapan DCS sepanjang menyangkut DCS dari partai itu," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2013).

Sementara itu, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, dalam hal sengketa pemilu tentang DCS, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan hukum lain karena putusan Bawaslu bersifat final dan mengikat. Artinya, kata dia, KPU akan menerima putusan Bawaslu itu.

"Putusan soal DCS itu kan sifatnya final dan mengikat. Jadi, kami akan melaksanakannya tanpa keberatan apa pun," ujar Arief di sela-sela rapat dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta.

Dia mengatakan, sesuai dengan putusan Bawaslu, PKPI harus menyerahkan perbaikan susunan bacalegnya ke KPU paling lambat Senin (22/7/2013) mendatang. PKPI, katanya, juga harus menghapus nama-nama bacaleg yang sudah diputuskan tidak memenuhi syarat oleh Bawaslu.

"Dan harus menghapus beberapa caleg laki-lakinya agar kuota 30 persen perempuan terpenuhi," jelas mantan anggota KPU Jawa Timur itu.

Sebelumnya, Bawaslu akhirnya memulihkan tiga daerah pemilihan (dapil) partai itu, yang sempat dicoret KPU, Kamis (18/7/2013).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Pemohon memenuhi syarat sebagai peserta pemilu atas Dapil Jawa Barat V, Jawa Timur VI, dan Nusa Tenggara Timur I," kata anggota Bawaslu, Nasrullah, dalam sidang pembacaan putusan sengketa pemilu daftar calon sementara (DCS).

Dia mengatakan, PKPI tetap dapat mengikuti pemilu di tiga dapil tersebut jika mencoret beberapa nama dalam DCS-nya. Bacaleg perempuan PKPI yang harus dicoret adalah Nur Rachmawati (dari Dapil Jabar V), Firda Zahrorul Rufia (dari Dapil Jatim VI), dan Christin Yonanita Mboeik (dari Dapil NTT I).

[kompas.com]

Rabu, 17 Juli 2013

PKPI Ingin Rebut Suara Massa Mengambang



Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ingin mengejar massa mengambang atau yang belum menentukan pilihan. Karena itulah, PKPI berusaha tetap memberikan sosialisasi berupa pendidikan politik kepada masyarakat.

"PKPI ingin rebut suara massa mengambang," kata Ketua Umum PKPI, Sutiyoso dalam acara buka puasa bersama PKPI, di Jakarta, Selasa (16/7).

Dia menjelaskan, jika massa mengambang dibiarkan, maka angka golput tetap akan besar.

"Angka golput bisa tetap besar. Yang perlu digarap itu adalah pemilih rasional. Selain parpol, pers juga berperan besar untuk menekan angka golput," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Dia menyatakan, PKPI juga fokus mendapat suara sesuai angka ambang batas parlemen atau presidential threshold (PT) sebesar 3,5 persen.

"Target PKPI adalah lolos PT," tandasnya.

[beritasatu.com]

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional