VISI & MISI

  1. Visi :
PKP INDONESIA memandang bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu senantiasa dikembangkan dengan mengacu pada dua hal pokok :
a. Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 serta Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yang dirinci sebagai berikut :
  1. Wawasan Kebangsaan yang senantiasa harus dipupuk dan ditumbuh-kembangkan untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat bangsa yang besar dan kokoh, nasional, bersatu-padu, beradab, berbudaya, dan tidak diskriminatif.
  2. Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia  harus  dijaga  kedaulatan dan  dikembangkan eksistensinya melalui pemerintahan yang bersih, jujur, adil,  berkualitas, demokratis, berwibawa, kuat, taat pada konstitusi, hukum, serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
  3. Peri kehidupan rakyat yang bersatu dan bekerjasama, berkeadilan dan demokratis, berkesejahteraan sosial, berkarakter, beretika – bermoral - berakhlak mulia, memiliki etos kerja keras yang tinggi serta profesional.

b. Keadaan nyata masyarakat serta kecerdasan yang dicapai setelah tahun 1945, yang pada gilirannya juga menghasilkan tuntutan terhadap sesama bangsa dan negara.
  1. Kehidupan bangsa dan negara pada saat ini dan ke masa depan menyaratkan diperlukannya penegakan keadilan, persatuan, dan kesejahteraan sosial sebagai suatu kesatuan makna dan nafas perjuangan seluruh rakyat Indonesia. 
  2. Persatuan bangsa hanya dapat terpelihara dan semakin kokoh bila ada keadilan. Keadilan yang diperjuangkan perwujudannya haruslah memperkuat dan memperdalam makna persatuan.

Dengan demikian, maka visi PKP INDONESIA adalah terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial dengan menjunjung tinggi supremasi hukum.
 
  1. Misi :
Untuk mewujudkan visi tersebut, PKP INDONESIA mengemban misi sebagai berikut :
  1. Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tetap tegaknya Negara   Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sepanjang masa. Untuk itu PKP INDONESIA akan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa dan lapisan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan, termasuk TNI dan POLRI.
  2. Mewujudkan keadilan, kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat untuk mewujudkan peri-kehidupan yang adil, beradab, berbudaya dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
  3. Memperkokoh persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk melalui peri kehidupan yang adil, setara, merata dan tidak diskriminatif.
  4. Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih, tidak menyalahgunakan wewenang, berwibawa, kuat dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) agar mampu menyelenggarakan urusan negara dan kepentingan negara  untuk melayani kepentingan masyarakat.
  5. Mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang kuat, sehat, cerdas, professional, beradab (civilized society) dan bersih (clean society) melalui pembangunan kesehatan dan pendidikan serta penciptaan kesempatan kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan.
  6. Mewujudkan kehidupan bangsa dan negara yang bermartabat, sehingga dapat berperan dalam pergaulan dunia, dan dihormati, serta mampu bersaing dan berkembang dalam kompetisi ekonomi dan politik secara global.

Dengan demikian maka misi PKP INDONESIA adalah mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang berkeadilan, bersatu, berkesejahteraan sosial dalam mewujudkan pemerintahaan yang kuat, efektif, efisien, bersih, taat hukum, berwibawa di Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu bersaing serta dihormati dalam pergaulan dunia.

1 komentar:

  1. suksme aji gus tu dan aji gus ade dengan tulus iklas membantu di dunia maya. terima kasih buat dukungan semeton semua.

    BalasHapus

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional