Senin, 13 Mei 2013

KPU Kota Tangsel Kembalikan Seluruh Berkas Bacaleg

Banten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengembalikan seluruh berkas bakal calon legeslatif (bacaleg) kepada 12 patai politik (parpol) peserta Pemilu Legeslatif 2014. Pasalnya, berkas persyaratan bacaleg itu dinilai belum lengkap secara administrasi.

“Tidak ada parpol yang bersih atau lengkap administrasinya, dan tingkat kekuranganya pun berbeda-beda ada yang memang sebegaian bacalegnya kurang lengkap berkasnya,” ujar Pokja Pnecalonan KPU Tangsel Agus Supadmo, Minggu (12/5).

Ketika ditanyakan parpol mana yang paling banyak kekurangan berkas atau yang paling banyak kesalahan dalam melengkapi persyratan bacaleg, Agus mengatakan tidak terlalu hafal terhadap data tersebut.
“Datanya ada di staf saya, dan sekarang sedang pulang kampung. Senin nanti saja akan saya beritahu mengenai data-datanya,” terangnya.

Menurut Agus, kekurangan berkas administrasi bacaleg lebih condog kepada legalisir surat keterangan sehat jasmanai dan rohani, legalisiri keterangan bebas narkoba, legalisir ijazah, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih. Dan formulir model BB 1, BB 3, BB 10, BB 11, dan beberapa kekurangan lainnya.

Agus mengatakan, KPU menerima paling lambat perbaikan berkas tersebut pada 22 Mei mendatang. “Kalau belum diperbaiki maka kami anggap tidak memnuhi persyaratan,” tuturnya.

Sementara itu Pengamat politik Tangsel M Zaki Mubarak mengatakan, banyaknya kekurangan berkas bacaleg tersebut bukti bahwa saat ini kaderisasi parpol mulai menurun.

“Ini bukti kalau kaderisasi parpol saat ini melemah, karena pada saat parpol melakukan kaderisasi tentunya semua persayaratan yang menjadi pencalegan juga diminta pada saat kaderisasi,” paparnya.

Lebih lanjut Zaki mengatakan, jarak waktu pemilu yang cukup panjang. Bahkan pada 2012 seharunsnya parpol sudah siap. Sehingga saat ini seluruh bacaleg sudah melengkapi kelengkapan berkas pendaftaran.
“Kecuali memang parpol yang baru diloloskan oleh KPU sebagai peserta pemilu seperti PBB (Partai Bulan Bintang) dan PKPI (Partai Keadilan Persatuan Indonesia), yang memang memiliki waktu terbatas untuk perekrutan bacaleg,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKPI Tangsel Max M Sasia, mengatakan PKPI menargetkan 15 Mei nanti seluruh kekurangan berkas bacaleg akan rampung.

Namun sebelum diserahkan kembali ke KPU berkas pendaftaran tersebut, Max mengatakan akan mengundang KPU guna konsultasi kelengkapan berkas tersebut. “Kami tidak ingin ketika dikembalikan ke KPU masih ada yang kurang, makanya kami akan konsultasi dulu ke KPU,” ujarnya.

[kabar-banten.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional