Banten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
mengembalikan seluruh berkas bakal calon legeslatif (bacaleg) kepada 12
patai politik (parpol) peserta Pemilu Legeslatif 2014. Pasalnya, berkas
persyaratan bacaleg itu dinilai belum lengkap secara administrasi.
“Tidak ada parpol yang bersih atau lengkap administrasinya, dan tingkat
kekuranganya pun berbeda-beda ada yang memang sebegaian bacalegnya
kurang lengkap berkasnya,” ujar Pokja Pnecalonan KPU Tangsel Agus
Supadmo, Minggu (12/5).
Ketika ditanyakan parpol mana yang paling banyak kekurangan berkas atau
yang paling banyak kesalahan dalam melengkapi persyratan bacaleg, Agus
mengatakan tidak terlalu hafal terhadap data tersebut.
“Datanya ada di staf saya, dan sekarang sedang pulang kampung. Senin
nanti saja akan saya beritahu mengenai data-datanya,” terangnya.
Menurut Agus, kekurangan berkas administrasi bacaleg lebih condog kepada
legalisir surat keterangan sehat jasmanai dan rohani, legalisiri
keterangan bebas narkoba, legalisir ijazah, surat keterangan terdaftar
sebagai pemilih. Dan formulir model BB 1, BB 3, BB 10, BB 11, dan
beberapa kekurangan lainnya.
Agus mengatakan, KPU menerima paling lambat perbaikan berkas tersebut
pada 22 Mei mendatang. “Kalau belum diperbaiki maka kami anggap tidak
memnuhi persyaratan,” tuturnya.
Sementara itu Pengamat politik Tangsel M Zaki Mubarak mengatakan,
banyaknya kekurangan berkas bacaleg tersebut bukti bahwa saat ini
kaderisasi parpol mulai menurun.
“Ini bukti kalau kaderisasi parpol saat ini melemah, karena pada saat
parpol melakukan kaderisasi tentunya semua persayaratan yang menjadi
pencalegan juga diminta pada saat kaderisasi,” paparnya.
Lebih lanjut Zaki mengatakan, jarak waktu pemilu yang cukup panjang.
Bahkan pada 2012 seharunsnya parpol sudah siap. Sehingga saat ini
seluruh bacaleg sudah melengkapi kelengkapan berkas pendaftaran.
“Kecuali memang parpol yang baru diloloskan oleh KPU sebagai peserta
pemilu seperti PBB (Partai Bulan Bintang) dan PKPI (Partai Keadilan
Persatuan Indonesia), yang memang memiliki waktu terbatas untuk
perekrutan bacaleg,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKPI Tangsel Max M Sasia,
mengatakan PKPI menargetkan 15 Mei nanti seluruh kekurangan berkas
bacaleg akan rampung.
Namun sebelum diserahkan kembali ke KPU berkas pendaftaran tersebut, Max
mengatakan akan mengundang KPU guna konsultasi kelengkapan berkas
tersebut. “Kami tidak ingin ketika dikembalikan ke KPU masih ada yang
kurang, makanya kami akan konsultasi dulu ke KPU,” ujarnya.
[kabar-banten.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar