Jakarta : Sebanyak 512 bakal calon
legislatif yang diajukan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
masih harus diperbaiki karena kekurangan dalam persyaratan
administrasinya. Hal ini pun diakui oleh Ketua Umum PKPI Sutiyoso.
Lelaki
yang akrab disapa Bang Yos itu bahkan menyatakan, kekurangan
administrasi tersebut telah diketahui sejak PKPI mengantarkan daftar
caleg sementaranya (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sempitnya waktu
pendaftaran pasca-memenangkan gugatan di PTTUN yang hanya sekitar 3
minggu diakui sebagai salah satu penyebabnya.
"Kalau kurang
persyaratannya, kami sudah tahu dari awal, sudah kami antisipasi.
Bayangkan, waktu cuma 3 minggu itu kurang. Partai-partai yang sudah
lolos duluan masih kurang, apalagi kami yang cuma punya waktu 3 minggu.
Karena itu kami tahu kalau masih kurang syarat-syaratnya," kata Bang Yos
saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Namun, Sitiyoso menuturkan, tak akan menyia-nyiakan waktu yang
diberikan KPU kepada parpol untuk merapihkan dan memperbaiki kekurangan
administrasi hingga tanggal 22 Mei nanti.
"Pada waktu kami
daftar itu, yang penting namanya masuk dulu. Nah pada saat itu kami tahu
mana saja yang kurang, hingga akhirnya nanti kami perbaiki. Dan sampai
sekarang sudah berjalan karena kami tahu ada perbaikan sampai tanggal 22
Mei. Enggak ada masalah serius dan itu kami perbaiki," ujarnya.
Bang
Yos menegaskan, partainya tidak memiliki caleg ganda partai. Padahal
KPU menyatakan, dari 24 total bacaleg yang ditemukan ganda, ada 3
bacaleg PKPI di dalamnya. Termasuk nama Andre Hehanusa yang terdaftar
menjadi caleg Partai Hanura di dapil Jabar II yang sekaligus terdaftar
menjadi caleg PKPI dengan dapil yang sama.
"Kalau ganda kami
tidak ada. Itu bukan caleg kita, kami enggak ada yang ganda. Kalau
persyaratannya kurang, itu betul. Kalau ganda enggak ada," pungkas
Sutiyoso.
[Liputan6.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar