Jombang - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Jombang menetapkan tiga pasangan calon Bupati/Wakil Bupati
yang bakal bersaing dalam perhelatan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 5
Juni mendatang.
Ketua KPU Jombang Makhwal Huda mengatakan,
persyaratan untuk ambil bagian dalam Pilkada sudah dipenuhi oleh
pasangan Munir Al Fanani – Wiwik Nuriati, pasangan Nyono Suherly –
Munjidah Wahab dan pasangan Widjono Soeparno – Sumrambah. Dengan begitu,
ketiganya dinyatakan sah sebagai peserta Pilkada Jombang.
“Hasil
penelitian berkas dan persyaratan pencalonan, tiga pasangan pendaftar
kami nyatakan memenuhi syarat. Dengan demikian, berdasarkan rapat pleno
KPU, kami nyatakan sah sebagai pasangan peserta Pemilu Kepala Daerah
Jombang yang akan dilaksanakan pada 5 Juni 2013,” kata Makhwal, Kamis
(18/04/2013) siang.
Keputusan KPU Jombang diperkuat dengan surat
ketetapan KPU Jombang nomor 21/BA/IV//2013, tanggal 18 April 2013,
tentang Penelitian berkas calon peserta Pilkada. Keputusan tentang
lolosnya tiga pasangan calon kepala daerah tertuang dalam SK KPU Jombang
Nomor 52/kpts/kpu-kab-014329722/2013.
“Selanjutnya hasil
keputusan akan kami kirimkan kepada tiga pasangan calon. Penyerahan
keputusan KPU dimulai dari pendaftar pertama, yaitu pasangan Munir Al
Fanani – Wiwik Nuriati,” jelas Makhwal Huda.
Dia menambahkan, KPU Jombang akan melaksanakan penentuan nomor urut pasangan peserta Pilkada pada Jum’at (19/4/2013).
Pilkada
Jombang akan digelar pada 5 Juni 2013 mendatang. Pilkada akan diikuti
oleh pasangan Munir Al Fanani – Wiwik Nuriati yang diusung oleh PKB dan
PKPI. Pasangan kedua, Nyono Suherly Wihandoko – Munjidah Wahab yang
diusung Partai Golkar, PPP, PKS, Partai Demokrat, Partai Hanura dan
Pertai Gerindra.
Sedangkan, pasangan ketiga adalah Widjono Soeparno – Sumrambah yang diusung oleh PDI Perjuangan.
[lensaindonesia.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar