Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya
meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilihan Umum
(Pemilu) 2014, melalui putusan Nomor 142 tahun 2013.
Menurut
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw, wajar jika
KPU memberikan porsi yang sama dengan meloloskan Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesia (PKPI). Ini tak lain karena PKPI menang di sidang
ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Karena kasusnya sama,
maka KPU harus menjalankan hal yang sama kepada PKPI," kata Jerry dalam
diskusi bertemakan "Respon KPU terhadap PT TUN, Kasasi atau Pasrah" di
Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin
(18/3/2013).
Jerry menyatakan, hingga saat ini belum terlambat
bagi KPU untuk menerima hasil sidang ajudikasi Bawaslu dengan meloloskan
PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.
"Justru belum terlambat bagi
KPU untuk menerima PKPI ini, dan ini tidak melanggar asas kemandirian
berdsarkan putusan Bawaslu," terangnya.
Dia melanjutkan, kalau
pun KPU menerima hasil sidang ajudikasi Bawaslu, maka tidak ada beban
bagi KPU karena itu merupakan putusan badan pengawas tersebut.
"Kalau mereka menerima pun bukan salah KPU tetapi beban Bawaslu jika memang semestinya tidak lolos," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar