Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
akhirnya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait sikap KPU yang tidak
menindaklanjuti hasil sidang ajudikasi yang merekomendasikan Partai
Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Menurut Ketua Bawaslu
Muhammad, pihaknya telah melakukan rapat pleno sebelum akhir melaporkan
lembaga pemilihan itu ke DKPP. Hal ini didasari dengan lolosnya Partai
Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
"Bawaslu
telah rapat pleno terkait penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014 dan
tidak ditanggapi keputusan Bawaslu terhadap PKPI," kata Muhammad
melalui konferensi persnya di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta
Pusat, Selasa (19/3/2013).
Lebih lanjut Muhammad mengatakan,
penegakkan dan mampu bersikap adil, harus diperlihatkan KPU terhadap
PKPI. Hal itu untuk menunjukkan bahwa Pemilu 2014 berlangsung jujur dan
adil (Jurdil).
"Untuk melanjutkan kepastian hukum serta
menyelamatkan proses pemilu yang luber(langsung, umum, bebas dan
rahasia) dan jurdil (jujur dan adil). Bawaslu meminta DKPP agar
memeriksa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang telah
dilakukan KPU (Ketua dan Anggota)," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar