Kamis, 14 Maret 2013

KPU masih menunggu hasil PT TUN

Jakarta - KPU telah menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. KPU segera memutuskan nasib partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra di Pemilu 2014.

"Soal PBB, kita akan mengambil kesimpulan setelah rapat ini. Kita akan rapat mendiskusikan apakah akan melakukan kasasi atau menerima keputusan PT TUN itu untuk menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2014," kata komisioner KPU, Sigit Pamungkas, kepada wartawan di Kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Sementara untuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), KPU masih menunggu hasil PT TUN. Karena PT TUN belum ada keputusan resmi menyangkut hal ini.

"PT TUN hari ini masih pembuktian. PKPI kan sedang diperiksa di PT TUN untuk sekarang jadwalnya pembuktian dan saksi ahli sehingga hakim menyimpulkan besok pagi akan diambil keputusan oleh PT TUN," tegas Sigit.


Bawaslu memutuskan PKPI bisa mengikuti Pemilu 2014. Namun KPU tidak melaksanakan keputusan Bawaslu dan tak meloloskan PKPI ke Pemilu 2014. KPU lantas meminta fatwa ke MA yang menyebutkan Keputusan Bawaslu final dan mengikat kecuali keputusan verifikasi parpol dan daftar caleg/DPD. Jika ada yang merasa dirugikan, MA mempersilakan pihak yang merasa dirugikan itu membawanya ke pengadilan.
[detikNews.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional