Rabu, 04 September 2013

MENCARI PEMIMPIN YANG BAIK

Ir. H. M. Nasir Nawawi
Ketua Korwil 1 (Aceh, Sumatera Utara, Riau)
 
Menurut Ki Hajar Dewantara, Pemimpin adalah seseorang yang apabila di depan rakyatnya dia menjadi suri teladan, apabila di tengah rakyatnya dia menjadi penggerak, dan apabila di belakang rakyatnya dia menjadi pendorong. Oleh karena itu, syarat menjadi seorang pemimpin tidaklah mudah. Untuk menjadi suri teladan, seseorang harus memiliki ilmu pengetahuan yang luas dan mampu mengimplementasikannya. Untuk menjadi penggerak, seseorang harus memiliki teknik, sehingga mampu menggerakan setiap kegiatan penduduk. Dan untuk menjadi pendorong (motivator), seseorang harus memiliki kemampuan manajemen yang baik, sehingga guliran kegiatan penduduk dapat berjalan sebagaimana mestinya. 

Fenomena yang berkembang saat ini, sangat sulit mencari pemimpin yang memiliki kesesuaian dengan definisi yang dinyatakan oleh Ki Hajar Dewantara. Mengingat hancurnya etika dan moral bangsa ini, benih-benih pemimpin di negeri ini mati sebelum berkembang. Kuatnya arus pusaran kekuasaan membawa anak negeri ini menjadi orang-orang kooptatif, dominatf, dan ekploitatif. Hilangnya pemahaman terhadap kebenaran sejarah diindikasikan sebagai penyebab utama hancurnya etika dan moral anak negeri ini. 

Berdasarkan Sejarah. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk dari Bangsa Indonesia yang terlahir dan merdeka terlebih dahulu. Bangsa Indonesia terlahir pada tanggal 28 Oktober 1928 melalui Sumpah Pemuda yang bertujuan untuk mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Rakyat Indonesia sebagai komitmen kebangsaan. Sumpah Pemuda (Kongres Pemuda II) dipelopori oleh Jong-jong (pemuda-pemuda) yang berasal dari pulau dan kepulauan yang ada di Indonesia. Dengan ruang hidup, warna kulit, dan bahasa yang berbeda mereka berikrar “bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. 

Komitmen kebangsaan berpengaruh kuat terhadap perjuangan merebut kemerdekaan bangsa. Hal tersebut dibuktikan dengan ditetapkannya Pancasila sebagai Dasar Indonesia Merdeka pada tanggal 1 Juni 1945. Sehingga, pada tanggal 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dapat dinyatakan kepada seluruh dunia.  Satu hari kemudian, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, UUD ’45 ditetapkan sebagai Konstitusi yang mengindikasikan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila terbentuk.

Kebenaran Sejarah Bangsa Indonesia terkandung dalam preambule UUD ‘45. Visi NKRI dalam preambule alinea ke-2 UUD ’45 ialah Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Sedangkan, Misi NKRI dibentuk adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Indonesia dikatakan sebagai Bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur apabila memiliki sikap keberpihakan kepada Pancasila sebagai Dasar Indonesia Merdeka, yaitu:
  1. Sikap keberpihakan Bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa, yaitu Tuhan yang tiada awal dan tiada akhir; 
  2. Sikap keberpihakan Bangsa Indonesia kepada Manusia yang adil dan beradab. Manusia yang adil ialah manusia yang menghargai kebhinekaan Sumber Daya yang dimiliki Bangsa Indonesia sebagai bentuk rasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan Manusia yang beradab ialah manusia yang berkomitmen mengangkat harkat dan martabat hidup Rakyat Indonesia; 
  3. Sikap keberpihakan Bangsa Indonesia kepada usaha untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa; 
  4. Sikap keberpihakan Bangsa Indonesia kepada Rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; sehingga 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud.
Pemahaman anak negeri terhadap kebenaran sejarah akan membangun kepemimpinan yang berorientas kepada komitmen mengangkat harkat dan martabat hidup Rakyat Indonesia. Dalam realitanya pemimpin adalah seseorang yang dipercaya Rakyat Indonesia untuk mewudjudkan Visi dan Misi NKRI berdasarkan Preambule UUD ’45. Kepercayaan rakyat tersebut dicerminkannya dengan satunya kata dan perbuatan (Integritas); pemahaman terhadap Kebenaran sejarah dan mampu mengimplementasikannya baik secara induktif maupun deduktif (Kompeten); dan menggunakan nuraninya dalam mengambil setiap keputusan; serta mengurangi kepentingan pribadi dan kelompok dengan mengutamakan kepentingan rakyat. 

Oleh karena itu, berdasarkan referensi dan realitas yang ada harus dipahami bahwa pemimpin adalah sama dengan amanah (kepercayaan), dimana seseorang yang memegang amanah harus memiliki Integritas, kompeten, menggunakan nurani dan mengurangi kepentingan pribadi atau kelompoknya.

1 komentar:

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional