Kamis, 22 Agustus 2013

KORUPSI AKTIVITAS DENGAN KESADARAN




Ida Cesilia
Calon Legislatif No.4 DPR RI
Daerah Pemilihan Bali.

Korupsi adalah  aktivitas yang dilakukan dengan kesadaran dan terencana sehingga harus dilawan pemerintah dengan serius.



"Manusia selain sebagai mahluk sosial juga mahluk ekonomi. Dalam interaksi ekonomi di negara manapun perlu dibedakan dua macam praktik pungutan liar (pungli) sebagai salah satu anak cabang dari korupsi."



Manusia,adalah mahluk yang biasa melakukan tindakan, secara sengaja, serta ada tujunnya. Sebelum dikerjakan, tindakan diniatkan, sebelum diniatkan, jika muncul rasa ketidaknyamanan, sewajarnya ada niat untuk mengurungkn niatnya.



"Sebab itu semua tindakan dilakukan dengan tujuan. Maka upeti, pungli, suap dan korupsi bukan pengecualian. Tindak korupsi (di dalamnya ada pungli, suap) adalah tindakan rasional, disengaja dan bertujuan."



Praktiknya, berbentuk pertukaran (exchange) yang bisa dilakukan sesama pelaku bisnis, pengusaha dengan pemerintah dan sebaliknya. "Dikotomi yang tampaknya sederhana ini ternyata amat vital bagi pemilihan fokus dan strategi suatu bangsa dalam perjuangan menanggulangi korupsi."



Pada kenyataannya, praktik-praktik suap untuk memperlicin proses bisnis adalah perkara biasa sebab pengusaha menyediakan sejumlah fasilitas kepada calon mitranya, dengan kata lain 'pelumas roda usaha'.



"Dalam wujud terburuknya praktik pungli, suap lalu korupsi menghasilkan keuntungan pribadi bagi pelakunya tanpa kehadiran keuntungan. Di sini, pelaku tersebut ibarat seekor 'tikus' yang mengerogoti keuntungan perusahaan atau pemerintah. Jika perusahaan itu adalah milik publik maka yang menderita kerugian adalah pemilik saham."



Kontrol atau intervensi pemerintah terhadap perekonomian selama ini justru telah menghasilkan korupsi yang masif, campur tangan pemerintah seberapa besarpun tidak akan mempengaruhi tindakan suap, pungli dan korupsi terjadi.



Hal itu dikarenakan sifat korupsi melekat pada kekuasaan, sebagaimana tercermin dalam sebuah ungkapan klise "power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely". Sampai dengan saat ini Indonesia belum sepenuhnya merdeka dari feodalisme negatif dengan masih adanya upeti, suap, pungli hingga korupsi di sejumlah ruang birokrasi.



Upeti,lazim dan banyak terjadi di zaman kerajaan sebagai satu fenomena sebelum ada negara dengan sistem pemerintahannya. "Pengurusan keuangan kerajaan pada era itu adalah upeti yang sebagai pendapatan kerajaan dari kerajaan-kerajaan yang ditaklukannya berupa, intan, emas, perak, bahkan sampai perempuan."



Upeti sebagai pemberian dari bawahan/rakyat kepada pejabat kerajaan hingga kepada raja pada waktu itu sebagai tanda kesetiaan terhadap pejabat dan rajanya. "Pada era kerajaan birokrasi diciptakan sebagai tangan kanan raja. Para birokrat tidak bertanggung jawab atau bertindak sebagai pelayan rakyat, melainkan bertindak sebagai abdi (pelayan) raja. Dan karena birokrat adalah pembantu raja, maka merekapun berpendapat bahwa mereka berhak diberi upeti juga."



Namun demikian,masalah upeti bukanlah masalah hukum semata. "Ia merupakan masalah warisan budaya yang berasal dari zaman kerajaan feodal, di mana raja-raja dengan birokratnya menerima upeti dari bawahan dan rakyatnya."



Bila pemerintah serius benar-benar hendak memberantas korupsi, hal pertama yang harus dilakukan adalah mereformasi sistem, memperkecil intervensi kekuasaan, merampingkan dirinya dengan kelembagaan negara yang tidak tepat guna.[IC]



“Power tends to corrupt. Absolut power is corrupt absolutly”

“Kekuasaan cenderung untuk korup, kekuasaan absolut pastilah korup”

(Lord Acton, sejarawan)



korelasi yang logis;



“Power tends to corrupt. Hence, democracy where,

more people with power leads to more corruption.”

“Kekuasaan cenderung untuk korup, maka dalam sistem demokrasi dimana makin banyak orang yang punya kekuasaan akan makin banyak korupsi”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional