Rabu, 19 Juni 2013

Sutiyoso Menerima Laporan Ketua Aliansi Masyarakat Buton Utara

Jakarta - Ikhwan Karmawan, Ketua Aliansi Masyarakat Buton Utara dan Maybrat Bersatu Pembela Undang-Undang RI, hari ini mendatangi Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKPI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

"Ini ada kekompakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Bupati Buton Utara, Drs Muh. Ridwan Zakariah, dan DPRD kompak dalam melakukan pelanggaran Undang-Undang, memang kuat dugaan adanya tindak pidana korupsi," kata Ikhwan, kepada Wartawan di DPP PKPI, Selasa (18/6).

Ikhwan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September 2012, dengan nomor: 000165, tentang dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas Bupati dan seluruh PNS di Buton Utara, serta pembelian tanah di luar Ibukota kabupaten Buton Utara sebesar Rp 13 miliar.

"Apa yang kami lakukan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, TAP MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN," ujar Ikhwan kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

Sementara itu, Ketua Umum PKPI Sutiyoso yang didampingi para pengurus pusat PKPI mengatakan akan menindaklanjuti laporan atau keluhan tersebut, dengan akan menanyakan kepada KPK.

"Sebuah kehormatan bagi saya. Ini nanti akan kami tanyakan kepada KPK," ucap Sutiyoso.

Selain itu Ikhwan Karmawan yang juga selaku Koordinator Butur Corruption Watch (BCW) ini berencana akan menemui para tokoh Indonesia lainnya. "Kami juga berencana akan ke Prabowo, Mahfud MD dan Surya Paloh," pungkas Ikhwan.

Adapun laporan dari BCW telah ditembuskan ke Kejaksaan Agung RI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, dan Komisi III DPR RI.

[beritahukum.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional