Jumat, 03 Mei 2013

6.576 Bacaleg Akan Bertarung pada Pemilu 2014

Komisi Pemilihan Umum telah menerima berkas 6.576 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sebanyak, 12 Partai politik telah mendaftarkan seluruh calon anggota legislatifnya. Mereka akan bertarung dalam Pemilu 2014 mendatang.

Penyerahan berkas bakal calon legislator itu diawali oelh PKS, pada 16 April 2012. Kemudian bertepatan dengan Hari Kartini pada 21 April 2013 oleh Partai Hanura, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Selanjutnya, pada hari terakhir pendaftaran 22 April 2013 oleh Partai NasDem, PKPI, Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, PBB, PPP, dan terakhir PKB.

"Total jumlah bakal calon anggota DPR RI, yang diajukan oleh 12 partai politik peserta Pemilu 6.576 orang," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Malik di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/04).

"Perempuan sebanyak 2.434 orang dan laki-laki sebanyak 4.142 orang," imbuhnya.
Husni menambahkan bahwa dari 12 parpol tersebut, sebanyak 8 parpol dapat mengajukan 560 orang, atau 100 persen dari jumlah kursi yang tersedia. Namun, ada, "4 partai yang mengajukan bacaleg kurang dari 100% jumlah kursi," jelasnya.
8 Partai yang mengajukan sebanyak 100 persen jumlah kursi, kata Husni, adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.

"Sementara sebanyak 4 partai yang mengajukan bacaleg kurang dari 100 persen jumlah kursi yaitu; PDIP, PKS, PKPI, dan PBB," ujarnya.

Dengan uraian sebagai berikut:
1.PKS : 492 Bacaleg
2. Hanura : 560 Bacaleg
3. Golkar : 560 Bacaleg
4. Demokrat : 560 Bacaleg
5. Nasdem : 560 Bacaleg
6. PKPI : 512 Bacaleg
7. Gerindra : 560 Bacaleg
8. PDI Perjuangan : 540 Bacaleg
9. PAN : 560 Bacaleg
10. PBB : 552 Bacaleg
11. PPP : 560 Bacaleg
12. PKB : 560 Bacaleg

Kemudian, lanjut Husni, tahap selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU adalah melakukan verifikasi pada 23 April sampai 6 Mei. "Hasil verifikasi akan disampaikan pada partai politik tanggal 7 sampai 8 Mei 2013," kata Husni. Menurut Husni, KPU masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan perbaikan pada 9 sampai 22 Mei 2013. "Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013," ujarnya.

Husni juga menegaskan berdasarkan daftar bacaleg yang telah diserahkan kemarin, selanjutnya diverifikasi, KPU baru mengeluarkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 13 sampai 17 Juni 2013. "Penyusunan dan penetapan DCS dilakukan pada 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara DCS diumumkan 13 sampai 17 Juni 2013," tegas Husni.

[media-sindo.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional