Senin, 22 April 2013

PKPI Daftarkan 511 Bakal Caleg

JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyerahkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif untuk Pemilu 2014 kepada Komisi Pemilihan Umum di Jakarta, Senin ( 22/4/2013 ). Namun, PKPI hanya menyerahkan 511 bakal caleg dari 560 orang kuota yang ditetapkan.
Mengapa tidak lengkap? Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengatakan, kondisi itu akibat terlambatnya PKPI ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014 oleh KPU. Awalnya, PKPI dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU.

PKPI lalu mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Putusan keduanya, PKPI berhak lolos sebagai peserta Pemilu 2014 . Akhirnya, KPU meloloskan PKPI dengan mendapat nomor urut 15.

"Kami sudah kehilangan 50 hari. Maka kami hanya persiapkan tiga minggu saja. Namun, kami akan lengkapi bakal caleg dalam tahap perbaikan nanti, termasuk administrasi yang kurang," kata Sutiyoso, seusai mendaftarkan DCS, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin siang.

Sutiyoso menjelaskan, ada beberapa daerah pemilihan yang masih kosong seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta. Para kader PKPI sudah terlanjur maju sebagai bakal caleg melalui parpol lain. Bakal caleg yang masuk DCS, kata dia, diseleksi dari kader PKPI yang masih bertahan dan politisi poros PKPI. Poros tersebut terdiri dari 14 parpol yang tak lolos verifikasi KPU. PKPI menyediakan 50 persen kuota DCS untuk poros PKPI.

"Tekad kami caleg harus berkualitas, dalam arti cukup pendidikan, mapan hidupnya, komitmen dengan konstituen. Setiap caleg ada tahap wawancara oleh tim," ujar Sutiyoso.
[kompas.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional