Minggu, 21 April 2013

Pengurus PKPI Provinsi mendaftarkan caleg yang akan diusung ke KPU Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi partai peserta Pemilu kedua yang menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2014 ke KPU Provinsi, kemarin (20/4). Dari 45 kuota bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi, 8 diantaranya tidak didaftarkan karena belum menyerahkan berkas persyaratan administrasi.

Empat bacaleg daerah pemilihan (dapil) Bengkulu Selatan-Kaur dan empat bacaleg dapil RL-Lebong. “Mereka belum menyampaikan berkas persyaratan, sampai tenggat waktu yang disusun. Namun akan menyusul nanti,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Provinsi Bengkulu, Sudirman Saleh kepada wartawan RB, disela-sela menyerahkan DCS.

Menurut Sudirman Saleh, komposisi nomor urut ditetapkan bacaleg sendiri dalam rapat bersama. Sesuai dengan dapil masing-masing. Seperti dapil Seluma, ditentukan oleh bacaleg dari dapil itu sendiri. Kompisisi keterwakilan perempuan sudah terpenuhi. “Tidak ada intervensi dari partai. Silakan mereka menentukan sendiri. Perlu diketahui untuk maju dari PKPI, tidak dipungut uang sepeserpun,” kata Sudirman Saleh.

Dia mengatakan PKPI menargetkan mendapat 7 kursi di DPRD Provinsi pada pada Pemilu 2014 mendatang. Pihaknya sudah mempunyai strategi pemenangan tersebut.“Kami tidak muluk-muluk, target kami cukup 1 dapil 1 kursi di DPRD Provinsi,” tandas Sudirman Saleh.

Menariknya, di sela-sela verifikasi administrasi DCS tersebut, Kabag Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Junaidi, SH memberikan isyarat bacaleg yang tidak didaftarkan tidak dapat menyusul alias tidak ada penambahan. KPU Provinsi hanya akan memverifikasi berkas bacaleg yang masuk kemarin. “Itu berdasarkan rapat koordinasi bersama KPU di Jakarta belum lama ini. Kalaupun dari pihak partai ada dasar hukum lain, seperti surat edaran yang membolehkan untuk menyusul silakan sampaikan kepada kami,” kata Junaidi menjelaskan.

Penjelasan Junaidi itu, direspon oleh salah seorang pengurus DPP PKPI Provinsi. Pengurus yang belum diketahui namanya itu, mengatakan hasil koordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI di Jakarta. “Katanya boleh menyusul,” celetuk pengurus PKPI itu, tanpa argumentasi hukum.

[spdi.eu]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional