BENGKULU – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKPI) menjadi partai peserta Pemilu kedua yang menyerahkan Daftar Calon
Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2014 ke KPU Provinsi, kemarin (20/4).
Dari 45 kuota bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi, 8
diantaranya tidak didaftarkan karena belum menyerahkan berkas
persyaratan administrasi.
Empat bacaleg daerah pemilihan (dapil) Bengkulu Selatan-Kaur dan
empat bacaleg dapil RL-Lebong. “Mereka belum menyampaikan berkas
persyaratan, sampai tenggat waktu yang disusun. Namun akan menyusul
nanti,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Provinsi
Bengkulu, Sudirman Saleh kepada wartawan RB, disela-sela menyerahkan
DCS.
Menurut Sudirman Saleh, komposisi nomor urut ditetapkan bacaleg
sendiri dalam rapat bersama. Sesuai dengan dapil masing-masing. Seperti
dapil Seluma, ditentukan oleh bacaleg dari dapil itu sendiri. Kompisisi
keterwakilan perempuan sudah terpenuhi. “Tidak ada intervensi dari
partai. Silakan mereka menentukan sendiri. Perlu diketahui untuk maju
dari PKPI, tidak dipungut uang sepeserpun,” kata Sudirman Saleh.
Dia mengatakan PKPI menargetkan mendapat 7 kursi di DPRD Provinsi
pada pada Pemilu 2014 mendatang. Pihaknya sudah mempunyai strategi
pemenangan tersebut.“Kami tidak muluk-muluk, target kami cukup 1 dapil 1
kursi di DPRD Provinsi,” tandas Sudirman Saleh.
Menariknya, di sela-sela verifikasi administrasi DCS tersebut, Kabag
Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Junaidi, SH memberikan isyarat bacaleg yang
tidak didaftarkan tidak dapat menyusul alias tidak ada penambahan. KPU
Provinsi hanya akan memverifikasi berkas bacaleg yang masuk kemarin.
“Itu berdasarkan rapat koordinasi bersama KPU di Jakarta belum lama ini.
Kalaupun dari pihak partai ada dasar hukum lain, seperti surat edaran
yang membolehkan untuk menyusul silakan sampaikan kepada kami,” kata
Junaidi menjelaskan.
Penjelasan Junaidi itu, direspon oleh salah seorang pengurus DPP PKPI
Provinsi. Pengurus yang belum diketahui namanya itu, mengatakan hasil
koordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI di Jakarta.
“Katanya boleh menyusul,” celetuk pengurus PKPI itu, tanpa argumentasi
hukum.
[spdi.eu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar