SAMARINDA – Tiga hari jelang penutupan masa
pendaftaran bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Politik
(Parpol) pada 22 April, terdapat 8 Parpol provinsi akan mendaftar ke KPU
pada 20-22 April.
Dirinci, Parpol dimaksud terdiri Partai Hati Nurani rakyat (Hanura),
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat dan Partai
Nasional Demokrat (Nasdem) akan menyerahkan berkas Caleg pada Sabtu
(20/4). Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar) akan mendaftar pada
Minggu (21/4) dan Senin (22/4) giliran Partai Persatuan Pembangunan
(PPP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Data sementara, tersisa Partai Bulan Bintang (PBB) yang belum
menyampaikan konfirmasi terkait waktu penyerahan berkas Caleg mereka ke
KPU. Kami sudah menghubungi DPW PBB, namun belum ada kepastian waktu
kapan mereka mendaftar, karena menunggu berkas Caleg belum lengkap,”
kata Lia, staf bagian hukum, teknis dan hubungan masyarakat KPU Kaltim
dihubungi Koran Kaltim, kemarin.
Terpisah, Komisioner KPU Kaltim, Djofri menambahkan sesuai Peraturan KPU
Nomor 7 Tahun 2013, KPU hanya menerima pendaftaran Caleg Parpol pada
pukul 08.00-16.00 Wita. “Kami tak akan melayani administrasi diluar jam
ditentukan dalam PKPU. Jika ada Parpol terlambat atau melewati batas
waktu ditentukan atau belum serahkan berkas Caleg hingga 22 April. Maka,
Parpol tersebut dinyatakan tak dapat mengikuti Pemilu 2014,” kata
Djofri.
[korankaltim.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar