"Kami sudah kehilangan 50 hari," kata Ketua Umum PKPI Sutiyoso.
Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyerahkan daftar calon legislatif sementara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 22 April 2013. Penyerahan DCS ini langsung dilakukan oleh Ketua Umum PKPI Sutiyoso dan didampingi oleh anggota Poros PKPI.
Dari 560 caleg yang ditentukan oleh Undang-Undang, PKPI hanya
menyerahkan 511 orang. Diantaranya, 326 caleg laki-laki, dan 185
perempuan.
Sutiyoso mengatakan, partainya hanya menyerahkan 511 orang saja,
karena memiliki waktu yang sedikit untuk melakukan penyeleksian.
"Kami sudah kehilangan 50 hari, sehingga kami hanya siapkan kurang
dari 1 bulan," kata Sutiyoso di kantor KPU, Senin 22 April 2013.
Namun, kata dia, partainya akan melengkapi pada saat perbaikan
termasuk melengkapi di dapil-dapil. "Tekat kami para caleg harus
berkualitas, dalam arti dia cukup pendidikan, mapan hidupnya dan punya
kometmen yang kuat," ujar dia.
Selain itu, kata Sutiyoso, calon anggota legislatif itu juga ada
yang berasal dari poros PKPI. Tiga belas parpol yang berkoalisi dengan
PKPI dengan nama Poros PKPI adalah Partai Serikat Indonesia (PSI),
Partai Karya Republik (Pakar), Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesia
(PPNUI), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Damai Sejahtera
(PDS), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Karya Peduli Bangsa
(PKPB), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai
Merdeka, Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Partai Barisan Nasional
(Barnas).
"Terutama yang sudah punya konstituen. Tidak semua parpol bisa kita
akomodir, kami punya kader sendiri yang selama ini berdarah-darah
memperjuangkan," ujar dia.
[news.viva.co.id]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar