JAMBI – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia daerah pemilihan (Dapil)
Provinsi Jambi didominasi wajah baru. Dari 80 orang Bacaleg yang
diajukan 12 partai peserta pemilu, hanya enam yang merupakan Bacaleg
incumbent. Mereka diantaranya, Selina Gita dari Golkar, Indrawati
Sukadis dan Syofyan Ali dari Demokrat, H Bakri dan Herman Kadir dari PAN
serta Abdul Murady Darmansyah dari Hanura.
Sedangkan selain itu, merupakan wajah baru yang mencalonkan diri
menjadi anggota DPR RI. Diantaranya, mantan Bupati Bungo, Zulfikar
Ahmad, Camelia Puji Astuti Hasip dari Demokrat. Kemudian dari partai
Gerindra ada Sutan Adil Hendra yang merupakan ketua DPW Gerindra
Provinsi Jambi. Dari Nasdem sendiri ada Agus S Roni. Kemudian dari PAN
ada Erwina Yunarti. Lalu, PPP ada nama Elviana. PBB ada Nasir Almi, PKPI
ada Nelson, PKB ada H Handayani dan lain-lain.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Kasrianto saat dikonfirmasi mengatakan,
seluruh tahapan yang berhubungan dengan Bacaleg yang akan maju ke
Senayan diolah di KPU pusat.
“Untuk DPR RI pendaftaran dan verifikasi serta tahapan lainnya itu dilakukan di KPU pusat,” ujarnya.
Saat ini katanya, berkas kelengkapan daftar calon dan bakal calon
yang diajukan partai sedang diteliti oleh petugas verifikasi. Penelitian
tentang kelengkapan, kebenaran dan kebasahan dokumen akan berlangsung
selama 14 hari yakni tanggal 23 April sampai 6 Mei.
‘’Partai politik masih dapat melengkapi dokumen daftar Caleg dan Bacaleg yang masih kurang,’’ tuturnya.
Dikatakannya, partai juga dapat mengganti Bacaleg yang sudah diajukan
dengan Bacaleg baru. Jadi nama-nama Bacaleg dapat saja berubah sebelum
penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Perubahan itu tergantung partai
politik masing-masing.
“Tahapan ini semua sama, baik itu untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujar Kasrianto.
Saat tahapan sudah sampai pada penetapan daftar calon sementara (DCS)
dan daftar calon tetap (DCT), publik juga akan diberi akses informasi.
Sebab nama-nama Caleg dalam DCS dan DCT akan diumumkan melalui media
massa. Pengumuman DCS dan persentase keterwakilan perempuan setiap
partai politik akan diumumkan di media massa selama lima hari.
Masyarakat, diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan
selama 14 hari. Selanjutnya, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap
partai politik yang mengajukan Caleg tersebut.
Jika hasil klarifikasi menyatakan bahwa calon yang tercantum dalam
DCS tidak memenuhi syarat, partai diberi kesempatan mengajukan
pengganti. Publik akan kembali diberi informasi saat DCT sudah
ditetapkan. Pengumumannya disampaikan melalui media cetak dan elektronik
selama tiga hari.
Salah satu calon incumbent dari PAN, Herman Kadir mengaku menerima
hasil keputusan partai ia ditempat dinomor berapa saja. “Keputusan
partai saya ditempatkan dinomor urut tiga, saya ikuti keputusan partai.
Karena nanti yang menentukan duduk atau tidaknya itu adalah suara
terbanyak,” katanya.
Namun demikian, ia tentu sangat berharap mendapatkan nomor urut satu.
“Yang penting sekarang bagaimana kita bekerja ikhlas, bekerja cerdas
dan bekerja keras. Insyaallah saya bisa duduk kembali,” ungkapnya.
Pengamat Politik, Ansorullah menyampaikan paling tidak ada tiga motif
orang maju sebagai Caleg DPR RI tersebut. Pertama karena Perfomance
yang mendukung. Kemudian, memiliki dana yang cukup. Dan ketiga ada figur
yang mendukung dari belakang.
‘’Terkait Performance, kita lihat di Jakarta juga banyak artis yang
mendukung. Dan saat ini, saya kira Performance juga masih dibutuhkan
untuk di Jambi ini,’’ terangnya.
Selain itu, dia juga melihat, bahwa banyaknya wajah baru yang
kepincut menjadi Caleg karena didorong oleh faktor melihat besarnya gaji
mereka yang duduk di senayan tersebut. ‘’Padahal, biaya yang
dikeluarkan sangatlah besar,’’ tegasnya.
[jambiekspres.co.id]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar