Rabu, 10 April 2013

KPU Minta Soft Copy Daftar Caleg ke Parpol

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 menyertakan lampiran soft copy daftar calegnya. Soft copy ini akan digunakan KPU sebagai data base daftar caleg KPU.

 "Parpol juga akan diminta untuk menyerahkan soft copy semua dokumen harus dipenuhi," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Menurut dia, lampiran soft copy daftar caleg partai politik ini diperuntukan untuk menyusun database caleg yang akan diumumkan ke publik setelah seluruh parpol mendaftarkan calegnya ke KPU.

Dalam pendaftaran caleg ini, lanjut dia, KPU tidak menggunakan sistem infomation technology (IT). Sehingga database itulah yang nantinya akan menjadi acuan KPU untuk memverifikasi caleg dari parpol.

"Kami hanya memakai sistem untuk merekam database untuk mengecek ada atau tidaknya pencalonan ganda. Dari situ kami bisa kroscek untuk dibuat database-nya. Setelah semua diserahkan, database akan terintegrasi dengan semua KPU daerah yang ada di Indonesia," tandasnya.

[INILAH.COM]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional