Jumat, 26 April 2013

KPU Bangun Basis Data Bakal Caleg

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum akan mengembangkan sistem basis data untuk bakal caleg dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Pengembangan itu bertujuan memberikan informasi terbuka bagi warga yang ingin mengetahui profil bakal caleg yang maju sebagai wakil daerah pemilihannya. Basis data ini juga dibuat untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin dilakukan bakal caleg.

"(Untuk saat ini) kami ingin menampilkan secara cepat dan itu baru daftar nama. Kami sedang melakukan verifikasi dan bisa saja nanti ditambahkan, mungkin foto atau keterpenuhan syaratnya," kata Anggota KPU Arief Budiman, saat dihubungi, Kamis (25/4/2013). KPU, ujar dia, saat ini masih fokus terhadap proses verifikasi berkas bakal caleg yang telah masuk ke KPU.

Seperti diketahui, hingga batas terakhir penyerahan berkas bakal caleg, Senin (22/4/2013), KPU telah menerima 6.576 berkas nama bakal caleg dari 12 partai politik. Sehingga, proses pemutakhiran data bakal caleg belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. "Kami masih melakukan pemeriksaan dan yang terpenting harus segera jadi daftar nama itu," ujar Arief.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, dari 6.576 berkas bakal caleg yang diterima KPU, sebanyak 2.434 orang di antaranya merupakan bakal caleg perempuan. "Bakal caleg laki-laki 4.142 orang," kata Husni, Senin (22/4/2013).

Dari 12 partai politik yang ada, hanya delapan partai yang menyerahkan bakal caleg 100 persen atau 560 orang, yaitu Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PAN, PPP, PKB, dan Partai Demokrat. "Sementara empat partai yang mengajukan bacaleg kurang dari 100 persen jumlah kursi yakni PDIP, PKS, PKPI, dan PBB," ujarnya.

Husni menyebutkan PKS menyerahkan berkas 492 bakal caleg, terdiri dari 299 laki-laki dan 193 perempuan. Lalu, PKPI sebanyak 512 bakal caleg dengan komposisi 326 laki-laki dan 186 perempuan. Adapun, PDI-P sebanyak 540 bacaleg, terdiri dari 349 laki-laki dan 191 perempuan. Terakhir, PBB mengajukan 552 bacaleg, terdiri dari 344 laki-laki dan 208 perempuan.

Setelah masa penyerahan berkas bakal caleg selesai, KPU akan melakukan verifikasi berkas bakal caleg tersebut. Proses verifikasi akan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 23 April hingga 6 Mei 2013.
Hasil verifikasi tersebut akan diumumkan kepada partai politik pada 7-8 Mei 2013. Setelah hasil verifikasi diumumkan, partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas daftar calegnya. Batas waktu yang diberikan KPU untuk masa perbaikan itu adalah 9-22 Mei 2013.

Verifikasi atas perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013. Penyusunan dan penetapan DCS dilakukan pada 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara pengumuman daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2014 dilaksanakan antara 13-17 Juni 2013.

[Kompas.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional