Jakarta - Aliansi Partai Politik Penegak
Konstitusi atau Poros Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia optimistis
perolehan suara mereka akan menembus ambang batas parlemen pada
Pemilihan Umum 2014. Poros PKPI merupakan gabungan PKPI dengan 13 partai
politik yang tidak lolos verifikasi.
”Saya optimistis kami akan
menembus parliamentary threshold (ambang batas parlemen), menilik jumlah
suara 13 parpol gabungan dengan PKPI pada pemilu 2009 bisa mencapai 6,7
persen” ujar Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Sutiyoso di Jakarta, Selasa (2/4).
Jika ingin calegnya menduduki
kursi legislatif, parpol harus mendulang suara minimal 3,5 persen atau
biasa disebut ambang batas parlemen.
Tiga belas parpol yang
berkoalisi dengan PKPI adalah Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai
Karya Republik (Pakar), Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesia
(PPNUI), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Damai Sejahtera
(PDS), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Karya Peduli Bangsa
(PKPB), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai
Merdeka, Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Partai Barisan Nasional
(Barnas).
Pada Pemilu 2009, PDS memperoleh 1,48 persen suara, PKPB
1,40 persen, PPRN 1,21 persen, PKPI 0,90 persen, Barnas 0,73 persen,
Partai Kedaulatan 0,42 persen, Pakar 0,34 persen, PNI 0,30 persen,
Partai Buruh 0,25 persen, PPNUI 0,14 persen, Partai Merdeka 0,11 persen.
Sementara Partai Nasrep dan Partai Republik, tak ikut Pemilu 2009.
Deklarasi
Poros PKPI yang dilakukan pada Senin (1/4), kata Sutiyoso, bukan
berarti meleburkan 13 parpol itu menjadi satu PKPI. ”Eksistensi dan
identitas mereka tetap. Kami hanya menggabungkan caleg mereka dan suara
dari basis massa mereka untuk mewakili PKPI,” ujarnya.
Ia
menegaskan, caleg dari parpol-parpol yang bergabung akan mewakili PKPI
di parlemen, tetapi tetap beridentitaskan partai asalnya.
Sekretaris
Jenderal PKPB Hartarto mengatakan, partainya tidak keberatan para
calegnya akan mewakili PKPI. ”Ibaratnya caleg kami itu hanya dititipkan
saja. Bajunya PKPI, tapi hati masih partai asalnya,” katanya.
Secara
terpisah, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar
Nusa Bhakti pesimistis langkah koalisi tersebut bisa mendongkrak
elektabilitas PKPI hingga mencapai ambang batas parlemen. ”Angka
sistematis itu tidak baku di politik. Suara Pemilu 2009 bukan cerminan
suara nanti pada Pemilu 2014,” ujarnya.
Menurut Ikrar, PKPI masih
punya kemungkinan menembus ambang batas parlemen jika bisa menyolidkan
koalisi, menggerakkan mesin partai, dan menjalankan kampanye tepat
sasaran.
Ikrar mengatakan, koalisi yang dilakukan PKPI itu wajar
saja dilakukan dalam persiapan pemilu. ”Asalkan memiliki ideologi,
kepentingan, dan perjuangan yang sama,” ujarnya
[kompas.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar