Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA) adalah
kelanjutan dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang dideklarasikan
pada tanggal 15 Januari 1999; yang kemudian berganti nama pada tahun
2002 karena ketentuan electoral threshold sesuai UU No. 3 Tahun 1999 jo
UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum (Legislatif).
Partai ini lahir di awal masa reformasi, sebagai jawaban menghadapi
krisis multi dimensi yang telah melemahkan sendi-sendi Persatuan dan
Kesatuan bangsa. Diawali dengan membentuk Gerakan Keadilan dan Persatuan
Bangsa (GKPB), yang dimotori oleh mantan Wakil Presiden Jenderal TNI
(Purn) Try Sutrisno, mantan Menhankam / Pangab Jenderal TNI (Purn) Edi
Sudradjat, Tatto S. Pradjamanggala, Ir. Siswono Yudhohusodo, Ir. Sarwono
Kusumaatmaja, Hayono Isman, Letjen TNI (Purn) Suryadi, Ali Sadikin,
Kemal Idris, Udju S. Dinata, Prof. Sri Edi Swasono, David Napitupulu,
Bambang Warih Koesoema, KH. Said Aqil Siradj, Ki. H. Umar Mansyur, Dr.
Meutia Hatta, John Pieris, Marah Halim Harahap, Anton J. Supit, EE
Mangindaan, Freddy Numbery, Indra Bambang Utoyo, Pontjo Sutowo, beserta
komponen bangsa lainnya, yang kemudian dibentuklah PKP pada tanggal 15
Januari 1999 untuk mengikuti Pemilu 5 April 1999. Dan kemudian menjadi
PKP Indonesia pada tahun 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar