MEDAN - Menjelang Pemilihan Legislatif tahun
2014, Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (PKPI) Sumatera Utara (Sumut) memantapkan persiapan.
Pengumpulan Daftar Caleg Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
akan berakhir pada 22 April 2013.
Rapat konsolidasi DPP PKPI
Sumut akan digelar pada 5 April 2013 dan diikuti oleh seluruh DPD PKPI
Kabupaten/Kota yang ada di Sumut. Ketua DPP PKPI Sumut, Haryanto SH
menyampaikan kepada wartawan di kantor DPP PKPI Sumut, Jalan Gunung
Krakatau Medan, Rabu (3/4/2013).
Rapat konsolidasi yang akan
dilaksanakan oleh DPP PKPI Sumut mendatang selain untuk memantapkan
persiapan jelang pengumpulan DCS, juga sebagai evaluasi kader di tingkat
DPD yang ada di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
"Pascaputusan
yang mengikusertakan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang, PKPI
Sumut terus melakukan restrukturisasi, khususnya bagi beberapa pengurus
daerah," katanya. Dengan konsolidasi dan evaluasi itu, harapnya, dinilai
penting untuk bisa memaksimalkan mesin politik PKPI di Pemilu 2014
mendatang.
“Semua akan kami perkuat agar PKPI bisa memenangkan
pemilu nanti," katanya. Pihaknya, menargetkan akan dapat memiliki satu
fraksi di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Rapat konsolidasi
mendatang, direncanakan juga akan ada Memorandum our Standing (Mou)
antara PKPI dengan 13 partai yang dinyatakan tidak lolos mengikuti
pemilu 2014 mendatang. Ke-13 parpol di antaranya PKPB, PDS, Partai
Buruh, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Nasional Indonesia
(PNI), Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Kedaulatan, dan Partai
Merdeka.
"Jumlah semuanya yang bergabung 13 parpol, penggabungan
sifatnya kerjasama. Parpol-parpol ini sebagian sudah punya anggota
legislatif di daerah tingkat I dan II seperti Partai Karya Peduli Bangsa
(PKPB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS). Mereka nanti bisa mendaftar
lagi dengan bendera PKPI, akan lebih mudah," katanya.
[TRIBUN-MEDAN.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar