TAPTENG – Partai
Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Tapteng membuka pendaftaran
calon anggota legislatif. “Sejak diloloskan Pengadilan Tinggi Tata Usaha
Negara (PT TUN) sebagai peserta Pemilu 2014, secara resmi kita langsung
membuka pendaftaran.
Saat ini kita tengah mencari bakal calon
anggota legislatif (bacaleg) berkualitas yang menginginkan suatu
perubahan. Selain itu, calon tersebut harus memiliki kemampuan berpikir
untuk kepentingan rakyat,” kata Ketua PKPI Tapteng Sam Laoli didampingi
Sekjen PKPI Krisman Lase, Rustam Siregar dan pengurus PKPI Tapteng,
Selasa (26/3) di Pandan.
Dia menjelaskan, PT TUN telah mengabulkan
gugatan PKPI dan mewajibkan KPU untuk membuat surat keputusan yang
menetapkan partai ini sebagai peserta Pemilu 2014. Untuk itu, dia
mengajak masyarakat umum yang ingin bergabung menjadi caleg diimbau agar
mengambil formulir pendaftaran langsung ke Sekretariat PKPI Tapteng.
“Pendaftaran tidak hanya untuk pengurus
partai saja, tapi terbuka untuk umum terutama generasi muda yang
menginginkan perubahan di Indonesia, khususnya di Tapteng. Kami
mengimbau seluruh kader PKPI, mulai dari tingkat desa, kecamatan dan
kabupaten agar segera mendaftarkan diri jika berminat menjadi anggota
legislatif,” tegasnya seraya menambahkan dirinya tetap optimis dan yakin
mendapat kursi meskipun PKPI baru dinyatakan lulus menjadi peserta
pemilu dengan nomor urut 15.
Sam menyebutkan, syarat yang dibutuhkan,
yakni warga Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani serta mengisi
formulir pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, fotokopi
ijazah terakhir dan fotokopi KTP.
“Sistem penjaringan yang kita lakukan
juga tidak terlalu sulit mengingat waktu cukup mendesak, dan bagi yang
berminat minimal memiliki ijazah SMA. Kemudian bagi bacaleg yang masih
terikat dengan partai lainnya diharapkan melampirkan surat pengunduran
diri dari partai yang bersangkutan,” sebut pria yang juga ketua tim
penjaringan bacaleg PKPI Tapteng.
Semua pendaftar akan diseleksi terlebih
dahulu tentang kapasitas dan kualitas yang dimiliki. Bagi pendaftar yang
lolos dan ditetapkan sebagai bakal calon sementara, akan mengikuti
ketentuan lanjutan yang telah ditentukan dalam visi dan misi partai.
“Ada pun jadwal pendaftaran dimulai sejak
Selasa (26/3) dan penyerahan berkas dimulai sejak tanggal 9 April di
Lingkungan 4, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Tapteng atau tepatnya
di simpang kantor DPRD Tapteng,” jelasnya seraya mengatakan pendaftar
juga dapat menghubungi nomor HP 081361071342. [metro siantar online]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar