BANDA
ACEH - Dewan Pimpinan Kota Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPK
PKPI) Kota Banda Aceh, membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) pada
pemilu 2014.“Lolosnya PKP Indonesia sebagai partai politik peserta
Pemilu 2014, tentunya tidak lepas dari doa dan dukungan warga kota Banda
Aceh,"ujar Ketua DPK PKP Indonesia Kota Banda Aceh, Daniel A. Wahab,
Selasa (26/3).
Dikatakannya, PKP Indonesia merupakan Partai Politik Nasional yang
terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk warga Kota Banda
Aceh. Maka dengan itu DPK PKP Indonesia Kota Banda Aceh menerima bakal
calon anggota legislatif yang nantinya diusung melalui partai politik
yang bernomor urut ‘15’ ini pada pemilu 2014 mendatang. “Sejauh ini,
pasca adanya putusan PTTUN yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan
keputusan BAWASLU Nomor : 012/SP-2/Set. Bawaslu/I/2013 sudah banyak yang
ingin mendaftarkan diri untuk menjadi Bakal Caleg yang akan diusung
melalui PKP Indonesia pada pemilu 2014,”pungkasnya.
Namun lanjutnya, secara resmi Dewan Pimpinan Kota Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesia (DPK PKPI) Kota Banda Aceh akan membuka penerimaan
Caleg mulai Senin 25 sampai tanggal 5 April 2013. “Dari 100 persen kuota
Bakal Calon legeslatif yang akan kita usung, 55 persen akan diisi oleh
kader-kader terbaik Partai PKP Indonesia, sedangkan 45 persen lagi akan
diisi oleh tokoh-tokoh dari kota Banda Aceh yang diluar Struktur
kepengurusan PKP Indonesia,”demikian. [rakyataceh.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar