Jakarta : Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak
akan memberikan keringanan kepada Partai Bulan Bintang (PBB) serta
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk penyerahan Daftar
Caleg Sementara (DCS). KPU meminta kedua partai tersebut menyerahkan DCS
pada 9 April.
Menurut Komisioner KPU Ida Budiawati, sesuai
dengan undang-undang, penyerahan DCS itu harus dilakukan 12 bulan
sebelum pemilihan umum diselenggarakan.
"Jadi mau atau tidak mau,
suka atau tidak suka, bahwa tanggal 9 April itu harus dilaksanakan
pendaftaran calon anggota DPR, DPD dan DPRD," kata Ida dalam diskusi di
Media Center KPU, Jakarta, Jumat (22/3/2012).
PBB dan PKPI
mulanya dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU. Namun mereka
menggugat putusan KPU itu. PBB menggugat KPU ke Pengadilan Tinggi Tata
Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta. Sementara PKPI mengadu ke Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu).
PBB akhirnya memenangkan gugatan di PT
TUN. Partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini dimasukkan dalam partai
politik peserta Pemilu 2014 dengtan nomor urut 14.
Sementara,
PKPI yang mengadu ke Bawaslu juga direkomendasikan boleh ikut Pemilu
2014. Namun, KPU tidak segera merespons rekomendasi itu. Partai yang
besutan Sutiyoso ini kemudian mengajukan gugatan ke PT TUN DKI Jakarta.
PKPI akhirnya memenangkan gugatan di PT TUN itu. Namun, KPU baru akan
menyikapi putusan pengadilan tersebut pada Senin pekan depan.
Menurut
Ida, meski jadwal penyerahan DCS tinggal beberapa minggu, 2 partai ini
harus mengikuti aturan undang-undang itu. Sebab, tahapan pemilu tidak
dapat ditunda hanya gara-gara 2 partai ini. Jika tahapan pemilu diundur
atau dimajukan, maka akan memengaruhi pengadaan logistik pemilu.
Apalagi,
sambung Ida, tahapan pemilu itu juga berkaitan dengan pengesahan Daftar
Caleg Tetap (DCT) yang butuh waktu cukup panjang.
"Jadi setelah
DCT ditetapkan itu ada masa tenggang untuk mengadukan komplain atau
gugatan terhadap keputusan KPU yang tidak bisa diterima oleh caleg
melalui melalui mekanisme sengketa Bawaslu dulu dan bisa diajukan upaya
hukum ke PT TUN. Hitungannya secara matematis itu akan selesai pada
bulan November," paparnya.
Menurut dia, waktu untuk persiapan
Pemilu 2014 sudah mepet. "Dan ini waktunya sudah sangat ketat dalam
mengikuti tahapan pemilu, karena kalau diundur lagi ini akan berakibat
pada proses pengadaan barang dan jasa," ujar Ida. [Liputan6.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar