Jakarta : Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKPI) akhirnya dapat mengikuti Pemilu 2014. Masuknya PKPI setelah tak
lolos pada seleksi parpol, membuat kinerja KPU saat melakukan verifikasi
dipertanyakan.
Pengamat politik dari Center for Strategic and
International Studies (CSIS) J Kristiadi menganggap kekeliruan KPU saat
melakukan verifikasi parpol merupakan hal yang lumrah. Masuknya PKPI dan
PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2014 juga dinilai wajar, selama
mengikuti proses yang berlaku.
"Memang salah, tapi sudah
dikoreksi. Jika dilihat dari prespektif itu sudah benar," kata Kristiadi
usai diskusi di Rumah Kebangsaan, Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Dia
mengaku senang melihat PBB dan PKPI lolos sebagai peserta Pemilu 2014,
meski melalui sidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
Artinya, semua proses dilaksanakan dengan baik.
"Kalau saya
lihat, proses politik di sini sudah berjalan baik. Artinya aturan main
dipakai. Salah biasa, logis, tidak ada masalah," ujarnya.
Kristiadi
menyatakan, sebagai institusi, KPU pasti merasa jengkel atau merasa
dizalimi. Tapi, mereka melakukan semua itu sesuai dengan aturan yang
berlaku.
"Enggak apa-apa. DPR ngawur bikin undang-undang, kita koreksi juga enggak ada soal," ucap Kristiadi
[Liputan6.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar