PURBALINGGA - Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesia (PKPI) di Purbalingga hanya mampu merekrut bakal
calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2014 dalam jumlah yang
relatif minimal. PKPI hanya memiliki 19 kader yang dipersiapkan sebagai
caleg.
Padahal peraturan KPU Purbalingga memungkinkan setiap parpol peserta
pemilu mengajukan caleg sejumlah kursi dewan, yakni 45 orang dari empat
dapil.
"Partai kami terlambat ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014. Itu
sangat menyulitkan kami dalam merekrut bakal caleg," tutur Ketua DPC
PKPI Purbalingga, Drs Rawan Udi, Senin (15/4).
Polemik penetapan PKPI di tingkat pusat, membuat tidak sedikit
kadernya yang potensial tidak sabar menunggu kepastian. Walhasil,
sejumlah kadernya memilih hengkang dan bergabung dengan partai lain agar
bisa mengikuti proses menjadi caleg.
Sembilan belas bakal caleg PKPI itu terdiri dari 14 caleg laki-laki
dan 5 perempuan. Masing-masing di daerah pemilihan (dapil) Purbalingga 1
terdiri dari empat caleg laki-laki dan dua perempuan. Sedangkan dapil
2, dapil 3 dan dapil 4 masing-masing dua caleg laki-laki dan satu
perempuan. Dapil 5 empat laki-laki dan satu perempuan.
"Ya cuma itu kader kami yang bisa diajukan menjadi bakal caleg. Kami
akan mengirimkan berkas bakal caleg ke KPU pada hari terakhir
pendaftaran tanggal 22 April mendatang," katanya.
[suaramerdeka.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar