Bitung(Manado) – Politisi muda Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan, Selasa (9/4) malam resmi mengembalikan formulir Bakal Calon (Bacaleg) PKPI Kota Bitung.
Luntungan sendiri bersama kader PKPI lainnya, Suparman Boy Gumolung
menyerahkan formulir Bacaleg langsung di Media Center DPK PKPI Kota
Bitung dan diterima salah satu anggota penjaringan Caleg PKPI, Nico Walone.
“Tinggal beberapa orang lagi yang belum mengembalikan formulir
pendaftaran Caleg, dan Luntungan serta Gumolung adalah Caleg nomor 30an
yang mengembalikan formolir,” kata Walone kepada Beritamanado.com.
Formulir dan berkas-berkas Caleg itu sendiri menurut Walone, masih akan melewati tahapan seleksi berkas.
“Jadi bukan berarti mereka memasukkan berkas lalu dinyatakan sebagai
Caleg, tapi masih harus melewati seleksi lagi,” kata Walone.
Selain seleksi berkas, menurut Walone masih ada tahapan lain atau
tahapan internal partai. “Untuk tahapan iternal partai nanti ketua
penjaringan Caleg saja yang jelaskan, soalnya saat ini beliau sementara
berada di luar daerah,” katanya.
Sementara itu, penyerahan formulir Bacaleg Luntungan dan Gumolung ini
ikut disaksikan Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Hanny Sondakh beserta
sejumlah pengurus PKPI lainnya. Dengan semikian, isu-isu tentang
Luntungan dan Gumolung telah pindah partai terbantahkan.
“Dari awalkan saya sudah bilang, saya tetap PKPI dan belum ada hati untuk berpaling ke partai lain,” kata Luntungan.
[beritamanado.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar