Selasa, 09 April 2013

Gawat, Ribuan Anggota DPRD Bakal Kena PHK

JAKARTA – Poros Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mempertanyakan langkah KPU mengeluarkan Peraturan KPU No 7, tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Pasalnya, dengan terbitnya peraturan ini, ribuan anggota DPRD di provinsi dan kabupaten kota akan mengalami PHK massal yang berakibat pada kekosongan politik di daerah dan berimbas pada kesejahteraan rakyat setempat.

“KPU sudah tidak kredibel. Mereka seenaknya saja mengeluarkan keputusan. Dengan adanya Peraturan KPU No 7 ini, ada ribuan anggota DPRD yang akan terkena PHK massal. Ini akan sangat berbahaya, karena akan terjadi kekosongan politik di daerah. Akibatnya, kebijakan yang harus diambil terkait soal kesejahteraan rakyat jadi terhambat,” tegas Koordinator PKPI dari unsur Partai Buruh, Sony Pudji Sasono, kepada Harian Terbit, di Jakarta, Senin.

Menurutnya yang juga ketua umum Partai Buruh, dengan adanya peraturan baru ini, KPU mengharuskan seorang anggota DPRD yang akan menjadi caleg dari partai lain, harus mengundurkan diri. Padahal saat ini, ada begitu banyak anggota DPRD yang harus pindah ke partai lain untuk menjadi caleg dikarenakan partainya tidak lolos ke Pemilu 2014.

“Selama ini yang berlaku adalah, pergantian atau masalah pengunduran diri seorang anggota dewan telah diatur melalui UU No 32 dan PP No 16 tahun 2012. Tapi yang terjadi kini, KPU asal tabrak saja. KPU sama sekali tak menghormati UU yang telah ada sebelumnya,” tambah Sonny dengan wajah kesal.
Kata Sony, jika KPU terus menerapkan cara-cara seperti ini, merasa paling berkuasa, bukan mustahil jumlah pemilih pada pemilu 2014 akan semakin sedikit, karena mereka kecewa pada kinerja KPU.
“Sekarang saja, setiap kali KPU mengeluarkan peraturan, selalu mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Saya juga tak mengerti mengapa KPU seperti ini. Apakah karena KPU-nya yang bodoh atau ada maksud lain di balik semua ini. Yang saya liat, KPU terkesan ingin membuat perjalanan ke Pemilu 2014 menjadi becek atau dengan kata lain, KPU selalu membuat kegaduhan politik.”

“Kalau melihat gelagatnya seperti ini, KPU telah bekerja melebihi malaikat. KPU sepertinya ingin merasa paling berkuasa. Ini tak boleh terjadi.”

Sony berharap KPU segera menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya dengan menerbitkan PKPU No 7 ini. “Karena tak segera diperbaiki, bukan mustahil akan terjadi keresahan di hampir seluruh wilayah di Indonesia, sehingga bisa berakibat lebih fatal dari kerusuhan di Palopo beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Sebagai bentuk keseriusannya, siang tadi, Sony telah membawa masalah ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk dilakukan Judicial Review. “Tadi sekitar pukul 14.00 WIB, kita telah melaporkan masalah ini ke Mahkamah Agung untuk dilakukan Judicial Review terhadap PKPU No 7 tahun 2013.”

[harianterbit.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional