REDELONG - Dua orang komisioner Komisi
Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, mengajukan
pengunduran diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Mereka yang
mengundurkan diri yakni Sucipto SH danYusa. Keduanya akan maju menjadi
Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2014 mendatang.
Ketua KIP Bener Meriah Ahmadi Samarkilang, SE kepada SLA (15/4/2013)
membenarkan hal tersebut dan mengatakan, kedua komisioner KIP Bener
Meriah, telah mengajukan pengunduran diri untuk menjadi calon
legislatif. Namun sejauh ini, belum ada keputusan tentang pengunduran
diri tersebut. ” Kita tunggu saja, mungkin dalam beberapa hari ini,
sudah ada keputusan,” sebutnya.
Meski telah mengajukan untuk mengundurkan diri dari komisioner KIP
Bener Meriah, namun keduanya belum mendaftarkan diri sebagai caleg di
KIP setempat. Selain itu, lanjut Ahmadi, sampai dengan hari ini
dibukanya pendaftaran belum ada satupun caleg yang mendaftarkan diri ke
KIP Bener Meriah.
Dikatakan, namun bisa dipastikan semua partai politik yang terdiri 12
Partai Nasional (Parnas) dan tiga Partai Lokal (Parlok) telah
mendaftarkan diri ke KIP menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang, di
Kabupaten Bener Meriah. “Dalam waktu dekat, kami akan mengumumkan hasil
seleksi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mungkin sebelum
berakhir masa pendaftaran caleg, hasil penerimaan PPK sudah diumumkan,”
pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, dua
orang komisioner KIP yang mengundurkan diri dan menjadi caleg,
diantaranya maju melalui partai politik yang berbeda. Sucipto SH, maju
menjadi caleg melalui Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sedangkan Yusa maju untuk menjadi caleg dari Partai Nasdem.
[suaraleuserantara.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar