![]() | |
Ir. H. M. Nasir Nawawi Ketua Korwil 1 (Aceh, Sumatera Utara, Riau) |
Menurut
Ki Hajar Dewantara, Pemimpin adalah seseorang yang apabila di depan rakyatnya
dia menjadi suri teladan, apabila di tengah rakyatnya dia menjadi penggerak,
dan apabila di belakang rakyatnya dia menjadi pendorong. Oleh karena itu,
syarat menjadi seorang pemimpin tidaklah mudah. Untuk menjadi suri teladan,
seseorang harus memiliki ilmu pengetahuan yang luas dan mampu
mengimplementasikannya. Untuk menjadi penggerak, seseorang harus memiliki
teknik, sehingga mampu menggerakan setiap kegiatan penduduk. Dan untuk menjadi
pendorong (motivator), seseorang harus memiliki kemampuan manajemen yang baik,
sehingga guliran kegiatan penduduk dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Fenomena
yang berkembang saat ini, sangat sulit mencari pemimpin yang memiliki
kesesuaian dengan definisi yang dinyatakan oleh Ki Hajar Dewantara. Mengingat
hancurnya etika dan moral bangsa ini, benih-benih pemimpin di negeri ini mati
sebelum berkembang. Kuatnya arus pusaran kekuasaan membawa anak negeri ini
menjadi orang-orang kooptatif, dominatf, dan ekploitatif. Hilangnya pemahaman
terhadap kebenaran sejarah diindikasikan sebagai penyebab utama hancurnya etika
dan moral anak negeri ini.
Berdasarkan
Sejarah. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk dari Bangsa
Indonesia yang terlahir dan merdeka terlebih dahulu. Bangsa Indonesia terlahir
pada tanggal 28 Oktober 1928 melalui Sumpah Pemuda yang bertujuan untuk
mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Rakyat Indonesia sebagai komitmen
kebangsaan. Sumpah Pemuda (Kongres Pemuda II) dipelopori oleh Jong-jong
(pemuda-pemuda) yang berasal dari pulau dan kepulauan yang ada di Indonesia.
Dengan ruang hidup, warna kulit, dan bahasa yang berbeda mereka berikrar
“bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, Bangsa
Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Komitmen
kebangsaan berpengaruh kuat terhadap perjuangan merebut kemerdekaan bangsa. Hal
tersebut dibuktikan dengan ditetapkannya Pancasila sebagai Dasar Indonesia
Merdeka pada tanggal 1 Juni 1945. Sehingga, pada tanggal 17 Agustus
1945, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dapat dinyatakan kepada seluruh
dunia. Satu hari kemudian, tepatnya pada
tanggal 18 Agustus 1945, UUD ’45 ditetapkan sebagai Konstitusi yang
mengindikasikan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasarkan
Pancasila terbentuk.
Indonesia
dikatakan sebagai Bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur apabila memiliki sikap keberpihakan kepada Pancasila sebagai Dasar
Indonesia Merdeka, yaitu:
- Sikap keberpihakan Bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa, yaitu Tuhan yang tiada awal dan tiada akhir;
- Sikap keberpihakan Bangsa Indonesia kepada Manusia yang adil dan beradab. Manusia yang adil ialah manusia yang menghargai kebhinekaan Sumber Daya yang dimiliki Bangsa Indonesia sebagai bentuk rasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan Manusia yang beradab ialah manusia yang berkomitmen mengangkat harkat dan martabat hidup Rakyat Indonesia;
- Sikap keberpihakan Bangsa Indonesia kepada usaha untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa;
- Sikap keberpihakan Bangsa Indonesia kepada Rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; sehingga
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud.
Pemahaman
anak negeri terhadap kebenaran sejarah akan membangun kepemimpinan yang
berorientas kepada komitmen mengangkat harkat dan martabat hidup Rakyat
Indonesia. Dalam realitanya pemimpin adalah seseorang yang dipercaya Rakyat
Indonesia untuk mewudjudkan Visi dan Misi NKRI berdasarkan Preambule UUD ’45.
Kepercayaan rakyat tersebut dicerminkannya dengan satunya kata dan perbuatan
(Integritas); pemahaman terhadap Kebenaran sejarah dan mampu
mengimplementasikannya baik secara induktif maupun deduktif (Kompeten); dan
menggunakan nuraninya dalam mengambil setiap keputusan; serta mengurangi
kepentingan pribadi dan kelompok dengan mengutamakan kepentingan rakyat.
Oleh
karena itu, berdasarkan referensi dan realitas yang ada harus dipahami bahwa
pemimpin adalah sama dengan amanah (kepercayaan), dimana seseorang yang
memegang amanah harus memiliki Integritas, kompeten, menggunakan nurani dan mengurangi
kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Pantang menyerah untuk Keadilan dan Persatuan !
BalasHapus