SAMARINDA – Sebagai Partai Politik (Parpol)
nomor urut 15 dan teranyar lolos sebagai Parpol peserta Pemilu 2014
pascasidang ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai
Keputusan KPU Nomor 163/KPTS/KPU/2013, akhirnya Partai Keadilan
Persatuan Indonesia (PKPI) menyatakan siap bertarung di Pemilu 2014-2019
dengan target minimal 2 kursi di setiap DPRD provinsi, kabupaten dan
kota di Kaltim. Hal itu diungkapkan Ketua DPD PKPI Kaltim, Edi
Welliyanto kepada Koran Kaltim, kemarin.
“Perjuangan panjang kami lakukan, mulai sidang ajudikasi di Bawaslu dan
mendapatkan fatwa Mahkamah Agung hingga putusan di Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) akhirnya dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014.
Karena itu, kami siap bertarung di Pileg 2014,” tegas Edi.
Dijelaskan, sebagai satu-satunya Parpol lolos dari kelompok 16, PKPI
Kaltim mendapat instruksi DPP agar menyiapkan Calon Anggota Legislatif
(Caleg) dan membenahi struktur kepengurusan PKPI provinsi, kabupaten dan
kota. Bahkan, pemenuhan kuota 30 persen Caleg perempuan telah terpenuhi
sesuai keputusan KPU.
“Untuk jumlah Caleg akan didaftarkan ke KPU, saat ini sednag proses
penjaringan. Untuk pendaftaran secara serentak di provinsi, kabupaten
dan kota akan dilakukan pada akhir pendaftaran, yakni 22 April,”
harapnya.
[korankaltim.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar