Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menerima penyerahan
Daftar Calon Sementara (DCS) partai politik peserta pemilu dengan
mempersiapkan tim untuk melayani masing-masing parpol.
"Kami siap menerima pendaftaran partai, dan ini di seluruh Indonesia, KPU provinsi maupun kabupaten/kota," kata Anggota KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Selasa (9/4).
KPU
pusat mempersiapkan 12 tim yang terdiri dari empat hingga lima orang
pada masing-masing tim, untuk menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen
calon sementara yang diajukan partai.
"Satu partai akan dilayani
satu kelompok atau tim, saya kira begini memang lebih terfokus supaya
tidak tercampur dengan partai lain, jadi betul-betul bertanggung jawab
melayani satu partai," ujar Hadar.
Tim tersebut, lanjut Hadar,
akan memeriksa kelengkapan dokumen calon yang diajukan satu per satu,
dan memastikan bahwa dokumen tersebut diisi dengan benar.
"Jadi
dalam pendaftaran DCS ini tidak ada sistem gugur, tentu kami berharap
dokumen mereka selengkap mungkin, karena masa perbaikannya hanya
sekali," ucapnya.
Hadar mengatakan, KPU membuka pendaftaran
penyerahan DCS setiap hari, termasuk pada hari libur, sejak 9-22 April
2013 pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Pantauan Antara, pada
hari pertama penyerahan DCS pukul 13.30 WIB, belum satupun parpol
peserta pemilu menyerahkan DCS-nya, sementara seluruh tim bersiap di
mejanya masing-masing untuk menunggu kedatangan parpol.
[MERDEKA.COM]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar