SumSel - Setelah meloloskan Partai Bulan
Bintang (PBB) sebagai peserta pemilu, kali ini giliran Partai Kesatuan
dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang diloloskan oleh Komisi Pemilihan
Umum (KPU) melalui melalui SK Nomor 165/Kpts/KPU/2013. Keputusan KPU
lahir setelah PTTUN mengabulkan gugatan PKPI terhadap KPU dengan nomor
perkara 25/G/2013/PTTUN.JKT. Dengan demikian PKPI sah sebagai peserta
pemilu dengan nomor urut 15.
Keputusan tersebut disambut gembira oleh Ketua Dewan Pimpinan Provinsi
(DPP) PKPI Sumatera Selatan, Novembriono. Ia menilai keputusan KPU
tersebut sudah tepat karena mengutamakan azas keadilan bagi PKPI. Untuk
itu, Ia secepatnya akan mengadakan rapat dengan pimpinan kabupaten/kota
untuk membahas strategi dalam melakukan sosialisasi sehingga PKPI dapat
dikenal oleh masyarakat.
Sebagai partai terakhir yang diloloskan oleh KPU, Novembriono dan
seluruh kader PKPI Se-Sumsel akan berjuang sekuat tenaga agar mampu
mengejar ketertinggalan dengan partai lainnya. Ia yakin dengan
konsolidasi dan sosialisasi yang massif, PKPI akan mampu bersaing dalam
pemilu 2014 nanti.
“Tidak ada kata terlambat, kita akan melakukan konsolidasi secepatnya
dengan DPK (Dewan Pimpinan Kab/Kota) se Sumsel, katanya belum lama ini. [SuaraSumsel.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar