Rabu, 30 Oktober 2013

PEMUDA LIBAS PENJAJAHAN KEKINIAN

Marsdya TNI Purn Budhy Santoso
(Ketua Bidang POLHUKAM PKP Indonesia)
Jakarta 28 Oktober 2013

Kepada PEMUDA di seluruh tanah air: Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2013

     Ada benarnya frasa di media sosial yang sedang meramaikan peringatan hari Sumpah Pemuda: “Indonesia berubah atau punah”. Sejarah telah membuktikan, bahwa PEMUDA tidak pernah absen dalam melawan penjajahan selama ratusan tahun. Antara lain: Gerakan Budi Utomo 1908, diikuti oleh tumbuh-suburnya organisasi-organisasi kepemudaan yang lain; Sumpah PEMUDA 1928 dengan ikrar “berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu, Indonesia”, telah memperkuat soliditas rasa kebangsaan mendalam menjelang kemerdekaan; Penculikan Sukarno ke Rengasdengklok, dalam rangka mendesak agar Proklamasi Kemerdekaan tidak ditunda-tunda lagi, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.
     Gerakan PEMUDA ketika itu semakin kuat dari masa kemasa, merupakan terobosan atas dasar kesadaran mendalam rasa kebangsaan dan kegeraman menentang penjajahan. Terobosan pemuda untuk merubah keadaan agar hidup bebas, mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. 53 tahun setelah kemerdekaan, lagi-lagi PEMUDA, tampil sebagai agen perubahan, menerabas otoritarian Orde Baru, menghadirkan pencerahan atau era keterbukaan melalui  Reformasi 1998. 14 tahun reformasi terus bergulir, namun seperti dapat kita saksikan bersama, hingga hari ini, belum ada tanda-tanda krisis multi-dimensi akan surut.
     Indonesia kembali mengalami “penjajahan bentuk baru”, bukan oleh pihak asing, tetapi justru oleh bangsa sendiri. Kita sedang terjajah oleh kelompok-kelompok kepentingan. Berbagai persekutuan kepentingan, termasuk oligarkhi,  dinasti dan kelompok transaksional, terus mendominasi kepentingan rakyat banyak dan menelikung pemenuhan hajat hidup masyarakat yang juga  bangsa sendiri.  Hampir semua bermuara kepada korupsi masif yang merajalela, dan rakyat semakin menderita.
     Di tengah penderitaan yang dramatis, dalam putaran 5 (lima) tahunan, rakyat terjebak dalam hiruk-pikuk politik rebut-merebut kekuasaan. Setiap lima tahun 19446 (sembilanbelas ribu empat ratus empat puluh enam) kursi diperebutkan, dari DPRD sampai DPR RI dan dari bupati sampai presiden (POLMARK). “Politik Indonesia” kian semrawut dan rakyat semakin kalang-kabut. Indonesia sedang mengalami keterbiaran keterkaburan pemaknaan politik. Politik lebih dimaknai sebagai ajang perburuan kekuasaan dengan segala cara dan kapitalisasi uang.
     Kapitalis bukan hanya dari luar, tetapi juga dari dalam negeri, yang tak kalah daya rusaknya terhadap habitat negeri. Keberhasilan pemerintah di bidang makro  ekonomi dan hubungan internasional, tak mampu mengentaskan rakyat dari berbagai kesenjangan sosial, ketidak-adilan, kemiskinan,  minimnya lapangan kerja, tingkat kesehatan dan pendidikan yang rendah. Kegalauan masyarakat menjadi-jadi, menyaksikan perampokan triliunan uang negara, rebut-merebut jabatan, suap-menyuap pejabat dan jual-beli martabat, dibarengi tontonan perilaku buruk politisi/ penyelenggara negara.
     Perilaku permisif untuk melakukan berbagai pelanggaran memalukan, sambil pamer kemewahan, terjadi di semua bidang dan tingkatan (eksekutif, legislatif, yudikatif, aparat, hakim, jaksa, pengacara, pengusaha dll.), berakibat mengklimaksnya kekecewaan, hilang kepercayaan, apatisme dan keputus-asaan. Temperatur psikologi sosial masyarakat terus memanas, mudah meledak menjadi berbagai kekerasan yang hampir setiap hari terjadi. Bukan tidak mungkin, persatuan dan kesatuan bangsa dan negara menjadi taruhannya. 
      PKP INDONESIA didirikan pada tanggal 15 Januari 1999, justru atas dasar keterpanggilan oleh  terjadinya krisis multi-dimensi yang mengancam persatuan dan kesatuan. Pemilu 2014 sudah di depan mata, suatu momentum yang sangat menentukan bagi nasib Indonesia kedepan. Kita harus berhasil memilih orang-orang yang sungguh-sungguh dapat dipercaya, untuk mengurus dan melayani 251 juta manusia dengan berkemanusiaan yang adil dan beradab. Jika gagal, maka Indonesia hanya akan dikuasai oleh persekutuan-persekutuan kepentingan. Rakyat terabaikan dan GENERASI MUDA KEHILANGAN KEGEMILANGAN MASA DEPAN.
     Untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, seluruh PEMUDA tanpa kecuali, lintas suku, agama, ras dan golongan khususnya, serta rakyat Indonesia semesta pada umumnya, sekarang juga, hendaknya: 
  1. Meyakini, NALURI PEMUDA adalah AGEN PERUBAHAN, tanpa terobosan PEMUDA Indonesia tak akan pernah berubah dan bisa punah. 
  2. Memiliki negeri ini sepenuhnya, aktif berpolitik, hakekat berpolitik adalah bernegara (Sukardi Rinakit). 
  3. PEMUDA jangan GOLPUT, rubah keadaan dengan menggunakan Pemilu 2014 untuk memilih ksatria-ksatria terpercaya untuk mengurus serta melayani rakyat dan Indonesia seutuhnya. 
  4. Mendorong perubahan mindset politik permisif, menjadi mindset politik sesuai nilai-nilai Pembukaan UUD 45, politik adalah keluhuran-kemuliaan demi sepenuhnya kepentingan rakyat. 
  5. Mendorong seleksi setiap calon penyelenggara negara di semua bidang dan tingkat, dengan seketat-ketatnya atas dasar kejujuran, integritas, kapabilitas dan akuntabilitas  yang mumpuni.
  6. Mendorong penegakkan hukum secara sekeras-kerasnya, sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, seiring dengan perbaikan sistim hukum menyeluruh, benar dan efektif (manware, software, hardware, moneyware). 
  7. Mendorong perjuangan keadilan dan persatuan, secara militan dan pantang menyerah, dalam implementasi nilai-nilai Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, sebagai harga mati.. 
  8. Hai PEMUDA, LIBAS “penjajahan kekinian” oleh bangsa sendiri yang tak tahu diri, demi Indonesia yang jaya, mulia dan terhormat dalam pergaulan antar bangsa di dunia.

Selasa, 29 Oktober 2013

HALALBIHALAL BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI METODE KAMPANYE

Rully Soekarta
Direktur Media Center PKPI
Berdasarkan Per KPU No. 1 Tahun 2013 Pasal 13, yaitu :
Kampanye Pemilu dapat dilakukan melalui:
  1. pertemuan terbatas; 
  2. pertemuan tatap muka; 
  3. penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum; 
  4. pemasangan alat peraga di tempat umum; 
  5. iklan media massa cetak dan media massa elektronik; 
  6. rapat umum; dan 
  7. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan perundang-undangan.

Dan Per KPU No. 1 Tahun 2013 Pasal 20 :
Kampanye Pemilu dalam bentuk kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf g, antara lain:
  1. acara ulang tahun/milad; 
  2. kegiatan sosial dan budaya; 
  3. perlombaan olahraga; 
  4. istighosah; 
  5. jalan santai; 
  6. tabligh akbar; 
  7. kesenian; 
  8. bazaar; 
  9. Layanan pesan singkat, jejaring sosial seperti facebook, twitter, email, website, 
  10. dan bentuk lainnya; yang bertujuan mempengaruhi atau mendapat dukungan.

Sangat jelas bahwa Halalbihalal bukan merupakan bagian dari metode kampanye yang ditetapkan di dalam Per KPU. Dengan demikian apa yang dilakukan PKP Indonesia dalam acara Halalbihalal di lapangan Sabrangan, Gunungpati, Kota Semarang, pada 1 September 2013, bukan pelanggaran. Hal tersebut sebagai mana diungkapkan oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada Yogyakarta Edward Omar Syarif Hiariej saat menjadi saksi ahli dalam sidang pelanggaran kampanye Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso di Pengadilan Negeri Semarang. Menurutnya, pasal tersebut tidak memiliki ketegasan dan menimbulkan multiinterpretasi dan asumsi-asumsi.

Sedangkan hal yang dilaku¬kan Sutiyoso adalah pelangagran administratif. Maka sanksi yang seharusnya dilakukan adalah sanksi admisnitratif berupa teguran, bukan pidana dan Panwaslu kurang profesional karena tidak memberikan teguran.

Dalam ketentuan umum Per KPU No. 1 Tahun 2013 dinyatahan pada point 17, Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, program peserta Pemilu dan atau informasi lainnya. Dan pada point 20, Pemberitaan, penyiaran dan Iklan kampanye adalah penyampaian pesan-pesan kampanye oleh peserta Pemilu kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik secara berulang-ulang berbentuk tulisan, gambar, animasi, promosi, suara, peragaan, sandiwara, debat, dan bentuk lainnya yang berisi ajakan, himbauan untuk memberikan dukungan kepada peserta Pemilihan Umum.

Berdasarkan kententuan umum no. 17 dan 20 sangat jelas Bawaslu tidak tegas dalam menindak pelanggaran kampanye. Banyak partai politik yang sudah terlebih dahulu melakukan pelanggaran kampanye, khususnya memalui media massa baik cetak dan elektronik. Melalu media massa mereka mengajak masyarakat untuk memilih person maupun partai walupun secara tersirat.

Kamis, 10 Oktober 2013

Bang Yos Disambut Tarian Kabasaran

MANADO - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia, Sutiyoso, Rabu (9/10) kemarin, disambut tarian Kabasaran. Bang Yos, sapaan akrab gubernur yang mengalami lima kali pergantian presiden ini, tampak bahagia ketika tiba di bandara Sam Ratulangi. Ia menyapa para pendukung yang menjemputnya di Bandara Sam Ratulangi Manado. 

Caleg PKP Indonesia ke DPR-RI Dapil Sulut Revli Orelius Mandagie saat dihubungi Manado Post, mengaku apresiasi sambutan yang disiapkan panitia untuk menjemput Sutiyoso. Apalagi dengan ditampilkannya tarian Kabasaran Minahasa.  ‘’Ini merupakan suatu penghargaan terhadap kearifan budaya Minahasa,’’ ujar Mandagie yang juga putra Tombulu.

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia Sutiyoso ketika diwawancarai  di sela-sela acara pembekalan Caleg PKP Indonesia di Arya Duta Hotel, kemarin, mengatakan, ia keliling Indonesia dalam rangka memberikan pembekalan kepada Caleg PKPI di seluruh Indonesia. ‘’Ini merupakan bagian penting bagi safari saya. Dalam pembekalan ini, diharapkan para caleg itu tahu apa yang akan dilakukan untuk memenangkan Pemilu 2014 nanti, juga para caleg harus paham betul ketentuan yang berlaku. Apa yang akan dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan,” terang Bang Yos.

Semua Caleg mempunyai segmen sendiri, situasi dan kondisi semua daerah tidak sama jadi perlu ada penyesuaian. “Memang caleg itu harus door to door, tapi tidak cukup untuk itu, harus lebih memberikan perhatian yang khusus kepada masyarakat,” terang Bang Yos.

Lanjutnya, Caleg khususnya di Sulut, harus membangun sinergi antara Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Harus berkolaborasi jangan sampai saling menjatuhkan,” ujarnya.

Terkait pembiayaan Caleg PKPI, Bang Yos menerangkan setiap caleg yang maju dalam Pemilu saat ini tidak dipungut biaya. Namun untuk pencalonan dalam rangka mensosialisasikan dirinya dalam kampanye, biaya sendiri. “Namanya caleg harus berani biaya sendiri. PKPI adalah parpol yang paling murah hati karena pada saat pendaftaran caleg tidak ada pembayaran,” katanya.

‘’Pada dasarnya kita membangun partai bukan untuk mencari keuntungan,  tetapi Ikut berpartisipasi membangun negeri ini,’’ tambahnya.

Lanjut Bang Yos, terkait konsolidasi Capres, Ia menerangkan sangat tergantung nanti, berapa hasil suara Pemilu PKPI 2014. “Dipastikan PKPI harus koalisi, mungkin satu atau dua parpol saja bisa,” ujarnya. Lanjut mantan Komandan Kopasus ini, PKPI mau koalisi dengan siapa saja, namun ada hitungannya. “Memang pencalonan saya berdasarkan hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas),” tukas pria murah senyum ini.

Jelasnya, perlu diingat bahwa PKPI maju dengan korps PKP itu, terdiri dari 13 parpol, baik parpol peserta Pemilu 2009 dan parpol yang baru. Namun kekuatannya kalau dihitung dari 2009 hingga 6,7 persen. “Karena itu, saya optimis mendapatkan suara sesuai harapan,” tutup Bang Yos didampingi Revli Orelius Mandagie dan Caleg PKP Indonesia lainnya.

Mandagie menambahkan, Bang Yos banyak disukai pemilih. ‘’Karena Bang Yos berhasil membangkitkan Jakarta dari puing-puing kehancuran setelah kerusuhan peristiwa Jakarta berdarah pada Mei 1998,’’ jelas Mandagie.

Sutiyoso sendiri lanjut Mandagie, merupakan seorang gubernur yang mengalami lima kali pergantian presiden. Mengawali gubernur di masa ujung Orde Baru sampai masa reformasi. ‘’Beliau the riel field general. Tegas berani dan pantang menyerah,’’ jelas Mandagie.

Sementara itu Ketua PKPI Sulut Saul Pantow menjelaskan, kedatangan Bang Yos ke Manado, untuk membekali para Caleg DPR-RI Dapil Sulut, Caleg DPRD Provinsi, dan Caleg Kabupaten/Kota, bagaimana nanti strategi ke depan untuk mendapatkan kursi dewan. ‘’Khususnya yang perlu disampaikan adalah aturan, bagaimana para caleg harus menaati aturan yang berlaku,” terang Pantow.

Pimpinan partai membekali Caleg tiap Dapil, bagaimana strategi mendapatkan kursi perdapil. Lanjutnya, target nasional, provinsi, dan kabupaten/kota mendapatkan satu kursi perdapil. “Kecuali untuk Bitung, targetnya dua kursi baik DPRD Sulut maupun DPRD Kota Bitung,” tukas pria berkaca mata ini.

Namun untuk mendapatkan kursi tersebut, masing-masing caleg harus ada usaha, minimal yang diutamakan pendekatan terhadap pemilih. Harus ada pendekatan dengan masyarakat.

Sebelum penutupan pembekalan Caleg, Bang Yos bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKPI Sulut, makan malam di Wahaha Resto di kawasan Mega Mall Manado. Dengan lahap capres PKPI ini menyantap makanan khas Minahasa itu.
Tak hanya mencicipi santapan di Wahaha, Bang Yos juga lanjut ke rumah kopi Rike. Bersama rombongan, langsung disambut owner Kopi Rike dan pelayan yang ada dengan menyuguhkan kopi susu dan pisang goroho yang enak dan lezat. Wajah ceria tergambar saat Bang Yos mencicipi pisang goroho dengan secangkir kopi susu. Tak hanya itu, pelanggan yang saat itu sementara menikmati menu di Rike ini, langsung respon dengan meminta foto bersama capres yang punya komitmen ini.

Mengakhiri kegiatannya hari ini, pria yang menahkodai partai lambang burung serta padi dan kapas ini, menutup kegiatan pembekalan caleg dengan tema Sukses Pemilu 2014.

Slide PKPI

pkpinasional's Slide MCPKPI album on Photobucket

PKPI Video

http://www.youtube.com/user/pkpinasional